Menu

Mode Gelap
Lebih dari Sekadar Asupan Gizi, MBG Gerakkan Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja Harga Satuan Rp2,2 Miliar per Unit, Kesesuaian Mobil Derek Dishub DKI Dipertanyakan Kasus Penyekapan Bandung Ditangkap, Wakil Ketua Komisi III DPR: Hukum Seberat-beratnya Diduga Dimobilisasi, BaraNusa Minta Usut Sumber Dana Aksi Pro MBG di Depok Jamin Kualitas, Tim Kodam III Siliwangi Periksa Program Pembangunan di Pandeglang ​ Klausula Baku Tidak Adil, Konsumen Gugat Skema Refund PT Jaya Real Property

Megapolitan

Kejati DKJ Minta OPD Laporkan Jika Ada Oknum Jaksa Main Proyek


					Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Patris Yustrian Jaya melalui Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DKJ, Badrut Tamam dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu (1/2/2025) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Patris Yustrian Jaya melalui Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DKJ, Badrut Tamam dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu (1/2/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengingatkan seluruh Kepala Dinas (Kadis) dan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah untuk segera melaporkan jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang meminta proyek atau uang.

“Sehubungan dengan maraknya pihak-pihak yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk meminta pekerjaan atau proyek ditempat lingkungan kerja saudara- saudari guna memperoleh keuntungan secara pribadi segera laporkan ke kami,”kata Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Patris Yustrian Jaya melalui Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DKJ, Badrut Tamam dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu (1/2/2025)

Tamam menegaskan, Kadis maupun Dirut BUMD bisa melaporkan ke Kejati DKJ melalui sarana WA. 0812-1192-5074.

“Sesuai dengan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi DKJ, Bapa Patris Yustrian Jaya, mohon kiranya untuk tidak dilayani. Segera menginformasikan kepada kami,”tegasnya.

Selain membuka nomor kontak laporan terkait permintaan proyek maupun uang “jatah’ preman dari pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut, Tamam menegaskan pihaknya juga telah melaporkan ke inspektorat dari pengawas kedua institusi tersebut.

“Kami sudah melaporkan ke inspektorat Dinas dan pengawasan BUMD agar melaporkan ke kejaksaan Tinggi jika ada pihak-pihak yang meminta fee atau proyek -proyek terkait pembangunan di wilayah Daerah Khusus Jakarta,”tegasnya

Terkait tudingan adanya permintaan uang dari oknum Kejati terhadap proyek dibeberapa lokasi, Tamam mengatakan hal tersebut tidak benar.

“Kami tidak pernah meminta bayaran ataupun fee terkait pengawalan proyek yang dikerjakan Sudin maupun BUMD. Sesuai dengan arahan Pak Kajati, selaku Jaksa pengacara Negara justru kami memberikan pendampingan dalam pekerjaan proyek-proyek yang sedang dikerjakan. Hal itu kami lakukan agar tidak ada penyimpangan baik dalam pekerjaan maupun penggunaan anggaran proyek sebagaimana yang tertulis dalam ketentuan spesifikasi proyek tersebut,”kata Tamam.

Namun, lanjut Tamam jika ditengah jalan ada Kadis maupun Dirut BUMD tidak mengindahkan saran atau usulan dari Kejaksaan, Bapak Kejati menginstruksikan jajaran Datun tidak lagi memberikan pendampingan terhadap Kadis maupun Dirut BUMD yang tidak mematuhi usulan Kejati DKJ.

“Kami bekerja dengan itikad baik, jika arahan kami tidak diindahkan kedua institusi tersebut, pimpinan dengan tegas memerintahkan kami, tidak lagi memberikan pendampingan. Perlu diketahui, kami tidak masuk dalam penggunaan anggaran maupun kebijakan mereka terkait proyek yang dikerjakan, tetapi yang kami lakukan hanya sebatas penyuluhan hukum sebagaimana kewenangan kami sebagai pengacara negara. Jadi jika diketemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran, kami tidak segan-segan mengambil tindakan hukum,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejati DKJ, Patris Yusrian Jaya dalam konferensi pers capaian kepada wartawan mengungkapkan bahwa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp317 miliar pada 2024.

“Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 317.429.874.380,” kata Patris Yusrian Jaya.

Patris mengatakan pihaknya juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1.406.376.268.564 atau setara dengan SGD 82.761.127.

Keberhasilan tersebut mencakup kontribusi dari seluruh satuan kerja Bidang Datun, termasuk Kejaksaan Negeri di wilayah Jakarta, dalam bentuk uang, tanah, dan bangunan.

Patris menambahkan Bidang Datun terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja Jaksa Pengacara Negara dalam pelayanan kepada pemerintah dan masyarakat, sesuai arahan yang menekankan profesionalisme dan integritas.

Faktanya Bidang Datun tahun 2024 yang silam, telah melaksanakan 169 kegiatan pelayanan hukum gratis, 264 kegiatan pertimbangan hukum dan 7 kegiatan Tata Usaha Negara.

“Jadi tidak benar, jika Kejaksaan Tinggi DKJ melakukan permintaan proyek maupun uang ketika melakukan pendampingan hukum kepada pihak pemohon. Buktinya, justru permintaan dari Kadis dan Dirut BUMD agar Kejaksaan Tinggi DKJ khususnya bidang Datun memberikan pendampingan semakin meningkat. Itu artinya mereka percaya dengan tranparansi kami selaku pengacara Negara,”pungkasnya

Perlu diketahui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DKJ mempunyai tugas melakukan dan atau pengendalian kegiatan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum serta tindakan hukum lain kepada negara, pemerintah dan masyarakat di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Lainnya

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran HAM ke Komnas HAM

8 April 2026 - 22:51 WIB

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur Di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran Ham Ke Komnas Ham

Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

6 April 2026 - 21:07 WIB

Kebijakan Tahan Harga Bbm Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

Nasir Djamil: Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya Jangan Ditutupi

3 April 2026 - 00:36 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!
Trending di Megapolitan