Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Megapolitan

Nasib Honorer Belum Jelas, Pengamat Sebut Kemenpan RB Tak Bisa Kerja


Keterangan foto : Drektur Eksekutif Political and Public Policy Studies , peneliti American Global University (AGU), Dr Jerry Massie, Selasa (4/3/2025) Perbesar

Keterangan foto : Drektur Eksekutif Political and Public Policy Studies , peneliti American Global University (AGU), Dr Jerry Massie, Selasa (4/3/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Direktur Eksekutif Politic and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mempertanyakan keputusan Kementerian PAN RB yang menunda pengangkatan Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

“DPR harus panggil itu Menteri PAN RB. Kan sudah disetujui, kenapa harus diubah. Menteri ini seperti tidak kompeten, tidak expert dan no smart,” kata Jerry pada awak media, Minggu (9/3/2025).

Ia pun menegaskan bahwa Menteri PAN RB seharusnya mengetahui regulasi dan kebijakan terkait CASN dan PPPK.

“Kalau memang terjadi penundaan atau bahkan lebih buruk lagi, tidak jadi diangkat, sebaiknya presiden copot saja menteri yang tidak becus ini,” ungkapnya.

Jerry menyampaikan, seharusnya pengangkatan dilakukan mulai gelombang pertama, diikuti oleh gelombang kedua. Jangan sampai ada permainan dan masuknya nama-nama baru dalam daftar CASN atau PPPK yang akan dilantik.

“Skala prioritas harus diperhatikan dan komitmen pemerintah tahun ini, akan diangkat. Dan PPPK ini kan tidak masuk dalam efesiensi anggaran. Harusnya SK sudah terbit untuk tahap pertama. Tak ada alasan secara mendadak terjadi perubahan. Jadi tahap kedua itu lain jangan disamakan,” ujarnya tegas.

Apalagi, lanjutnya, ada banyak keluhan bahwa PPPK ini tidak digaji sejak Oktober 2024. Ia menyatakan bahwa tidak mungkin PPPK baru bisa menerima gaji menunggu setelah dilakukan pengangkatan, yang seperti disampaikan Kemenpan RB pada tahun 2026.

“Jadi harus ada keputusan untuk SK dari PPPK. Kasihan kan mereka, sudah mengabdi lama. Lagipula, kejadian ini akan membuat tingkat kepercayaan kepada Presiden Prabowo akan menurun,” pungkasnya.

Diketahui, pemerintah sebelumnya telah menyelenggarakan seleksi CPSN di 2024 dengan formasi 248.970, dan 1.017.111 untuk PPPK. Seleksi CPNS dilakukan mulai Agustus 2024, sementara seleksi PPPK tahap I mulai September 2024, dan PPPK tahap II pada Januari 2025.

Baca Lainnya

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

10 November 2025 - 08:30 WIB

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif PAM Jaya 100 Persen

5 November 2025 - 12:16 WIB

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif Pam Jaya 100 Persen

Merinding, Matahukum Minta MKD Pecat Lima Anggota DPR RI

30 Oktober 2025 - 15:26 WIB

Merinding, Matahukum Minta Mkd Pecat Lima Anggota Dpr Ri
Trending di Megapolitan