Menu

Mode Gelap
Surat Asli Berisi 20 Nama Dititipkan Sony Sonjaya untuk Disimpan oleh Yusuf Harga Timbangan Capai Rp6,8 Juta per Unit, CBA: Seolah Terbuat dari Emas Aset 1,1 Hektar Dikuasai Sepihak Tanpa Izin, Aparat Hukum Harus Bongkar Gurita Kebocoran PAD Kabupaten Bogor Warga Depok Minta Bukti Nyata, Bukan Hanya Janji Pemerintah Matahukum: Asal Usul Harta Besar Anak Pejabat Wajib Dipertanggungjawabkan Pemprov DKI Jakarta Bangun JPO GOR Ciracas

Megapolitan

GAWAT…!Nama Suami Puan Maharani Disebut Saat Sidang PDPDE, Kejagung Siap Proses


					GAWAT…!Nama Suami Puan Maharani Disebut Saat Sidang PDPDE, Kejagung Siap Proses Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti disebutnya nama Pemilik PT Rukun Raharja Happy Hapsoro Sukmonohadi yang merupakan suami Ketua DPR RI Puan Maharani.

Tindak-lanjut fakta persidangan tersebut untuk mengungkap kasus dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel itu hingga tuntas.

“Kita akan lihat hasil sidangnya,” kata Jampidsus Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi disebutnya nama suami Puan Maharani, Jumat (20/5/2022).

Lebih jauh Febrie menjelaskan bahwa penyidik akan mendalami apakah penyebutan nama suami Puan itu terkait dengan bisnis atau pidana. Namun sejauh ini ada penjualan dari sisi bisnisnya.

Saat dikonfirmasi rencana memanggil suami Puan tersebut, Febrie mengatakan hingga saat ini belum akan dilakukan pemanggilan.

Sebelumnya, Muddai Madang, salah satu terdakwa perkara dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel, sebut adanya kejanggalan serta terkesan tebang pilih dalam penetapan dirinya sebagai terdakwa.

Baca juga : USUT…!Demo Mafia Migor di Kejagung, Menko Ekonomi Disebut

Dia menerangkan bahwa dalam dakwaan jaksa disebutkan adanya penerimaan marketing fee dalam pengelolaan PT PDPDE gas yang notabene adalah perusahaan swasta murni dan dianggap sebagai hal yang melanggar tata kelola keuangan negara.

“Tetapi sebaliknya penjualan pipa yang merupakan aset PT PDPDE gas oleh PT Rukun Raharja Tbk sebagai pemegang saham mayoritas PT PDPDE gas bukanlah dianggap melanggar tata kelola keuangan negara dan tidak merugikan keuangan negara,” kata Muddai.

Ketika majelis hakim bertanya siapa pemilik PT Rukun Raharja tersebut, terdakwa Muddai Madang membeberkan PT Rukun Raharja adalah Happy Hapsoro Sukmonohadi yang diketahui merupakan suami ketua DPR RI Puan Maharani. (Jum/Red)

Baca Lainnya

Surat Asli Berisi 20 Nama Dititipkan Sony Sonjaya untuk Disimpan oleh Yusuf

19 Juni 2026 - 23:37 WIB

Surat Asli Berisi 20 Nama Dititipkan Sony Sonjaya Untuk Disimpan Oleh Yusuf

Harga Timbangan Capai Rp6,8 Juta per Unit, CBA: Seolah Terbuat dari Emas

19 Juni 2026 - 20:01 WIB

Harga Timbangan Capai Rp6,8 Juta Per Unit, Cba: Seolah Terbuat Dari Emas

Warga Depok Minta Bukti Nyata, Bukan Hanya Janji Pemerintah

19 Juni 2026 - 19:00 WIB

Warga Depok Minta Bukti Nyata, Bukan Hanya Janji Pemerintah
Trending di Nasional