Menu

Mode Gelap
Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

Megapolitan

Pengamat Politik Egi Hendrawan Desak Presiden Copot Mendagri Tito Karnavian


					Foto (red). Perbesar

Foto (red).

Teropongistana.com Jakarta – Pengamat politik dan hukum, Egi Hendrawan, menilai gelombang demonstrasi yang marak belakangan ini berawal dari keresahan masyarakat akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap membebani. Situasi tersebut diperparah dengan adanya kenaikan gaji anggota DPR yang memicu kemarahan publik.

Egi juga menyoroti posisi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menurutnya masih kerap berpihak pada kelompok tertentu meski kini berada di kabinet Presiden Prabowo Subianto. Ia bahkan menyebut Tito sebagai menteri titipan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Sebelumnya, Tito juga menuai kritik dari anggota DPR RI Dapil Aceh I, Muslim Ayub, terkait keputusan kontroversial mengenai status empat pulau yang semula masuk wilayah Aceh Singkil namun kemudian diputuskan masuk ke Sumatera Utara. Sengketa ini akhirnya membuat Presiden Prabowo turun tangan langsung dan mengembalikan keempat pulau tersebut ke wilayah Aceh.

Menurut Egi, Tito Karnavian sebaiknya segera dicopot karena keberadaannya berpotensi melemahkan pemerintahan Prabowo. “Kebijakan kenaikan PBB di sejumlah daerah memicu gelombang penolakan dan dapat menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya, Rabu (27/8).

Lebih jauh, Egi juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit anggaran Kementerian Dalam Negeri selama kepemimpinan Tito. Ia menilai, banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi menunjukkan lemahnya fungsi pembinaan. “Anggaran untuk pencegahan dan pembinaan diduga tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Baca Lainnya

Kebijakan PP Nomor 49 tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik di Kalangan Buruh

20 Desember 2025 - 08:56 WIB

Kebijakan Pp Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik Di Kalangan Buruh

Halo Pak Gubernur, Biasa…., Ada Banjir Tahunan di Pasar Minggu, Nih! 

2 Desember 2025 - 16:21 WIB

Halo Pak Gubernur, Biasa...., Ada Banjir Tahunan Di Pasar Minggu, Nih! 

KBBI Dorong RUU PPRT Jadi Undang-undang

21 November 2025 - 19:24 WIB

Kbbi Dorong Ruu Pprt Jadi Undang-Undang
Trending di Megapolitan