Menu

Mode Gelap
Anggaran Belanja Dapur Rp33 Juta Lebih Sebulan, CBA Soroti Kesenjangan: Wali Kota Gratis, Rakyat Berjuang BGN Buka Suara Soal Pengadaan Printer Rp12 Juta Per Unit: Sedang Diperiksa BPK dan Tim Internal Difitnah di Medsos, Anggota MRPBD Mesak Mambraku Laporkan PFM ke Polda Papua Barat Daya Lapas Ciamis Tegaskan Zero Halinar, Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Dari Tripartit ke Kemandirian Ekonomi: SBMR Bangun Koperasi, Bupati Madiun Siap Dukung Penuh Parah Sistem Parkir Kemenaker Rusak, Maruli Kritik Tarif Mahal dan Struk Tulis Tangan

Megapolitan

Keracunan Massal MBG, Pengamat Sebut Tak Ada Jaminan Keselamatan dari Badan Penyelenggara


					Keterangan foto : Pengamat Strategi Kebijakan Litbang Demokrasi Irham Haros, Rabu (24/9/2025) Perbesar

Keterangan foto : Pengamat Strategi Kebijakan Litbang Demokrasi Irham Haros, Rabu (24/9/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Semakin bertambahnya kasus siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi fenomena sosial yang “bertubrukan” dengan anomali kesehatan. MBG masuk kategori bantuan sosial non tunai dalam cita-cita meningkatkan angka
kecukupan gizi bagi anak usia sekolah, berubah menjadi musibah di berbagai sekolahan.

Melalui Badan Gizi Nasional (BGN) Pemerintah mempercayakan manajemen, pengelolaan hingga penyaluran dari berwujud awal anggaran hingga menjadi makanan siap santap siswa sekolah. Panjangnya jalur birokrasi inilah yang kemudian disinyalir melahirkan malapetaka baru dampak minimnya quality control.

Pengamat Strategi Kebijakan Litbang Demokrasi Irham Haros menyampaikan kritik kerasnya pada MBG yang diterjemahkan menjadi Makan Beracun Gratis

“Keracunan massal penerima MBG dipastikan akibat human error. Memasak menu jumlah banyak untuk disajikan dalam waktu bersamaan dilakukan tanpa manajemen yang baik. Manajemen hanya diterapkan ketika pembayaran tagihan, bukan mengatur kapan makanan dimasak dan aman dikonsumsi” ungkap Irham kepada awak media yang menghubunginya, Rabu (24/9/2024)

Menu MBG yang menimbulkan keracunan massal dalam hasil penyelidikan didapat kualitas makanan yang sudah tidak layak konsumsi, basi dan berubah unsur kimia karena faktor waktu. Menurut Irham BGN tidak menerapkan sistem pengawasan.

“Ahli gizi yang direkrut BGN hanya bekerja di belakang meja. Membuat daftar menu rekomendasi berikut angka-angka prosentase gizi. Mereka pemegang kendali pengawasan kualitas makanan dari juru masak. Dan ketika terjadi kasus keracunan, seharusnya ahli gizi yang paling bertanggungjawab.” imbuh Irham.

Sementara itu Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana lebih memilih menyampaikan permintaan maaf setiap kali terjadi kasus keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah. Human error yang mengancam banyak jiwa tidak ditindaklanjuti dengan upaya hukum. Hal ini menimbulkan turunnya kepercayaan publik pada kinerja BGN.

“Jika urusan nyawa diselesaikan dengan permintaan maaf maka seolah tidak ada jaminan keselamatan bagi siswa penerima MBG. Korban pelajar yang sembuh dari keracunan pasti punya trauma mendalam saat harus menerima MBG lagi. Itu juga persoalan lain yang belum diekspose apalagi disolusikan” kata Irham.

Banyak kalangan berharap BGN menghentikan sementara waktu pemberian MBG. Memberi waktu untuk mengevaluasi banyak hal yang dinilai sudah dalam tahap kejadian luar biasa seperti keracunan massal di Kabupaten Bandung.

“Hentikan dulu penyaluran MBG, tata ulang manajemen pengelolaan dan pengawasannya. Jika BGN menolak menghentikan untuk evaluasi maka Dadan Hindayana memang yang harus dihentikan (dicopot)” tutup Irham.

Baca Lainnya

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran HAM ke Komnas HAM

8 April 2026 - 22:51 WIB

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur Di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran Ham Ke Komnas Ham

Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

6 April 2026 - 21:07 WIB

Kebijakan Tahan Harga Bbm Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

Nasir Djamil: Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya Jangan Ditutupi

3 April 2026 - 00:36 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!
Trending di Megapolitan