Menu

Mode Gelap
Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Nasional

LUAR BIASA…!Kejaksaan Negeri Kota Malang Banjir Karangan Bunga


LUAR BIASA…!Kejaksaan Negeri Kota Malang Banjir Karangan Bunga Perbesar

Teropongistana.co – Sejumlah karangan bunga yang berisi dukungan kepada Kejaksaan RI memenuhi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Senin (26/09/2022).

Karangan bunga itu merespons dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilakukan oleh Alvin Lim melalui video pada kanal youtube QUOTIENT TV yang viral beberapa hari terakhir.

Baca juga : NGERIH…!Jaksa Agung Terima Special Achievement IAP

Karangan bunga sebagai bentuk dukungan kepada Korp Adhyaksa untuk melakukan upaya hukum terhadap ucapan Alvin Lim itu berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga organisasi perangkat daerah (OPD).

Salah satu karangan bunga Bertuliskan “Sangat Mendukung Kejaksaan RI untuk menyikapi secara tegas ucapan Alvin Lim di media sosial yang sudah mendegradasi dan merendahkan marwah institusi kejaksaan”

Sementara itu, Ketua Persatuan Jaksa (PERSAJA) Kota Malang, Nugroho Wisnu Pujoyono telah melaporkan Alvin Lim ke Polresta Malang Kota. Pada laporan dengan Nomor : LP/B/449/IX/2022/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR, dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan UU ITE.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang melalui Kepala Seksi Intelijen menyampaikan, terima kasih atas dukungan masyarakat Kota Malang dengan mengirimkan karangan bunga ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Baca Lainnya

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

15 November 2025 - 18:44 WIB

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, Minerbaone Error Dan Revisi Rkab

Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

15 November 2025 - 17:04 WIB

Penjelasan Ahli Waris Suparno Terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

13 November 2025 - 18:29 WIB

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah
Trending di Nasional