Menu

Mode Gelap
Apartemen Meikarta Digugat Konsumen ke Pengadilan Negeri Cikarang Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis Di bawah kepemimpinan H. Ayep Zaki, Kota Sukabumi meraih peringkat ke tiga terbaik Realisasi Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Perkuat Nasionalisme, Arif Rahman Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMK Walisongo Pandeglang, Banten GERAK 08 Papua tengah secara resmi menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait permintaan klarifikasi atas kelanjutan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Setahun Kepemimpinan Prabowo: Harapan dan Tantangan

Nasional

Tingkatkan Eksistensi Ombudsman RI, DPR RI Sepakat Revisi UU Nomor 37 Tahun 2008


Tingkatkan Eksistensi Ombudsman RI, DPR RI Sepakat Revisi UU Nomor 37 Tahun 2008 Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Dalam upaya memperkuat peran dan fungsi Ombudsman RI dalam meningkatkan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik agar lebih maksimal, DPR RI melalui Badan Legislatif (Baleg) telah menyetujui rencana revisi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Legislatif DPR RI, Supratman Andi Agtas dalam acara Puncak Peringatan 14 Tahun Pengesahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI serta Launching Layanan Click to Call & Free to Call di Gedung Ombudsman RI, Jumat (7/10/2022).

“Saya ingin sampaikan sebagai hadiah ulang tahun peringatan Undang-Undang Ombudsman RI, bahwa parlemen melalui DPR RI khususnya Badan Legislatif sudah melakukan pleno bahwa UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2022/2023 untuk dilakukan revisi, itu di dari nomor urut 199 menjadi 17,” tegas Supratman.

Baca juga : Anggota DPR RI, Sarankan Petani Dan Peternak Manfaat Fintech

 

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI masuk dalam rencana revisi perubahan UU dan telah masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2022/2023 sebagai inisiatif DPRI RI.

Supratman menilai bahwa Ombudsman RI memiliki posisi strategis dalam menjembatani publik dengan penyelenggaraan pelayanan publik. Lahirnya Ombudsman RI merupakan sebuah tuntutan reformasi dan konsekuensi menjadi negara demokrasi. Sebab kunci dari negara demokrasi adalah penguatan partisipasi pelayanan publik semakin wajib dan luas. Di satu sisi diperlukan juga keterbukaan dari seluruh penyelenggara pelayanan publik, oleh karena itu Ombudsman RI perlu diperkuat dengan hadirnya pengawasan pelayanan publik hingga ke tingkat Kabupaten/Kota.

“Kita berharap lembaga pengawas eksternal khususnya pengawasan pelayanan publik itu bisa terfokus ke Ombudsman RI. Jika penguatan posisi Ombudsman RI tanpa disertai dengan regulasi maka rasanya akan sulit, oleh karena itu komitmen kami di parlemen untuk melakukan gagasan revisi ini,” jelas Supratman.

Supratman juga menyampaikan beberapa poin penting dalam revisi yang akan datang, di antaranya terkait tugas dan wewenang, jangka waktu dalam menanggapi laporan, penutupan laporan, laporan hasil pemeriksaan, kode etik Insan Ombudsman RI dan pelibatan partisipasi masyarakat.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyambut baik revisi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tersebut. Ia menyebutkan bahwa saat ini sudah banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang merasakan manfaat dari hadirnya Ombudsman RI. Hal tersebut terlihat dalam hasil Penilaian Standar Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik yang dilakukan dari tahun ke tahun, dimana banyak pemerintah daerah yang tingkat kepatuhannya meningkat dari zona merah (kepatuhan rendah) ke kuning (kepatuhan sedang) ataupun dari zona kuning ke zona hijau (kepatuhan tinggi).

“Terkait penguatan Ombudsman melalui revisi UU adalah suatu keniscayaan, tetapi Ombudsman sendiri perlu menginventarisir apa yang penting untuk Ombudsman dan penguatannya ke depan, sehingga ketika revisi UU terjadi Ombudsman akan semakin membawa maslahat bagi publik, bangsa, dan negara,” ucap Najih.

Dalam kesempatan yang sama, Puncak Peringatan 14 Tahun Pengesahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI sekaligus peluncuran Layanan Free to Call dan Click to Call sebagai salah satu langkah meningkatkan eksistensi kelembagaannya dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik serta membangun dan mengoptimalkan peran Ombdusman RI.

Najih menambahkan bahwa kedua kanal ini merupakan kanal laporan/pengaduan berbasis minimal atau bebas biaya. Layanan Free to Call dapat diakses dengan nomor 0800 1 137 137 dan Click to Call diakses secara langsung melalui website Ombudsman RI. Kedua layanan ini merupakan pengembangan dan alternatif terhadap kanal pengaduan Ombdusman RI yang sudah ada seperti Call Center Ombudsman 137, WhatsApp Center dengan nomor 0821-3737-3737, Live Chat, dan email pengaduan.

“Maka, dengan layanan Click to Call dan Free to Call, masyarakat dapat terhubung langsung dengan customer service Ombudsman dalam menyampaikan laporan/pengaduannya. Kanal pengaduan ini memberikan kemudahan dan fasilitas agar Ombudsman RI lebih dekat dengan masyarakat,” ucap Najih.

Turut hadir dalam acara Puncak Peringatan 14 Tahun Pengesahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan Launching Layanan Free to Call dan Click to Call, Ketua Badan Legislatif DPRI RI Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, dan Wakil Direktur PT Jasnita Telekomindo Ronald Ardianta. (Jum/Red)

Baca Lainnya

Di bawah kepemimpinan H. Ayep Zaki, Kota Sukabumi meraih peringkat ke tiga terbaik Realisasi Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025

20 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Di Bawah Kepemimpinan H. Ayep Zaki, Kota Sukabumi Meraih Peringkat Ke Tiga Terbaik Realisasi Belanda Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) 2025 Sebesar 70,08%. Penghitungan Tersebut Tertuang Dalam Laporan 93 Pemerintah Kota Untuk Laporan Realisasi Anggaran Per 17 Oktober 2025 Yang Diolah Datanya Oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah, Tahun Anggaran (Ta) 2025. &Quot;Syukur Alhamdulillah, Ini Tentu Menjadi Bukti Bahwa Kinerja Pemkota Sukabumi Sudah Berada Di Jalan Yang Benar. Dengan Realisasi Belanja Menyentuh 70,08 Persen Itu Dinilai Baik Karena Selisih Antara Realisasi Pendapatan Dan Belanja Cukup Seimbang. Ini Mengindikasikan Rendahnya Resiko Gagal Bayar Dan Pengendapan Uang Di Kas Daerah,&Quot; Ungkap Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki Dalam Keterangannya, Senin (20/10/2025). Data Tersebut Terungkap Setelah Ayep Zaki Melalui Zoom Meeting Mengikuti Rapat Koordinasi Dan Arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Terkait Pencapaian Realisasi Belanja Daerah Untuk Menjaga Pertumbuhan Ekonomi, Sekaligus Rapat Koordinasi Untuk Pengendalian Harga Beras Kementerian Dalam Negeri. Bukan Hanya Meraih Peringkat Tiga Besar Dengan Serapan Belanja Terbaik, Dalam Rapat Koordinasi Tersebut Juga Terungkap, Kota Sukabumi Per Akhir September 2025 Lalu Menempati Urutan Ke 16 Tertinggi Dalam Persentase Realisasi Pendapatan Apbd Kota Se-Indonesia, Sebesar 75,94%. &Quot;Dengan Catatan Tersebut, Artinya Kota Sukabumi Termasuk Dalam Kelompok “20 Kota Dengan Persentase Realisasi Pendapatan Apbd Terbesar”. Ini Jelas Menjadi Penyemangat Kami, Agar Kedepannya Bisa Meningkatkan Pendapatan Pemkot Lebih Signifikan Lagi,&Quot; Terang Ayep Zaki. Prestasi Tersebut Tentu Diraih Dengan Kerja-Kerja Luar Biasa. Tantangan Untuk Menjadikan Kota Sukabumi Sebagai Kota Role Model Di Indonesia Memang Harus Dilakukan Dengan &Quot;Kerja Gila&Quot;. &Quot;Kalau Mau Disebut Ini Prestasi, Tentu Bukan Semata Kinerja Wali Kota, Melainkan Seluruh Stakeholder Dan Juga Masyarakat Yang Benar-Benar Ingin Hidup Lebih Baik Dan Menjadikan Kota Sukabumi Sebagai Kota Terdepan Di Indonesia,&Quot; Pungkas Ayep Zaki.

Perkuat Nasionalisme, Arif Rahman Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMK Walisongo Pandeglang, Banten

20 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Anggota Dpr Ri Komisi Iv Fraksi Nasdem, Arif Rahman, Menggelar Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bersama Para Dewan Guru Smk Walisongo Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Sabtu (04/10/2025). Kegiatan Ini Merupakan Bagian Dari Program Mpr Ri Untuk Menanamkan Dan Memperkuat Pemahaman Nilai-Nilai Kebangsaan Di Kalangan Tenaga Pendidik. Dalam Kegiatan Tersebut, Arif Rahman Menegaskan Pentingnya Empat Pilar Sebagai Fondasi Utama Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara, Yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (Nkri), Dan Bhinneka Tunggal Ika. “Guru Adalah Garda Terdepan Dalam Membentuk Karakter Generasi Muda. Dengan Memahami Dan Menginternalisasi Nilai-Nilai Empat Pilar, Para Pendidik Dapat Menanamkan Semangat Nasionalisme Dan Cinta Tanah Air Kepada Peserta Didik Di Sekolah,” Ujar Arif Rahman Di Hadapan Para Guru. Politisi Nasdem Asal Banten Ini Juga Menekankan Bahwa Di Tengah Tantangan Globalisasi Dan Kemajuan Teknologi, Pendidikan Karakter Menjadi Kunci Untuk Menjaga Identitas Bangsa. Ia Mengajak Seluruh Tenaga Pendidik Agar Tidak Hanya Fokus Pada Transfer Ilmu Pengetahuan, Tetapi Juga Pada Pembentukan Moral Dan Wawasan Kebangsaan Siswa. “Tantangan Ke Depan Bukan Hanya Pada Aspek Ekonomi Atau Teknologi, Tetapi Juga Pada Ketahanan Ideologi Bangsa. Di Sinilah Peran Guru Menjadi Sangat Strategis Untuk Menanamkan Nilai Kebangsaan Agar Generasi Kita Tidak Kehilangan Jati Diri,” Imbuhnya. Kegiatan Sosialisasi Tersebut Berlangsung Hangat Dan Interaktif. Para Guru Menyampaikan Pandangan Serta Harapan Agar Kegiatan Serupa Terus Dilakukan Secara Berkelanjutan, Terutama Bagi Kalangan Tenaga Pendidik Di Wilayah Pelosok. Arif Rahman Menutup Kegiatan Dengan Mengajak Seluruh Peserta Untuk Bersama-Sama Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Melalui Peran Aktif Di Lingkungan Sekolah Dan Masyarakat. “Empat Pilar Bukan Sekadar Hafalan, Tetapi Harus Dihidupkan Dalam Sikap Dan Tindakan Sehari-Hari. Jika Nilai-Nilai Ini Benar-Benar Tertanam, Maka Indonesia Akan Menjadi Bangsa Yang Kuat, Berdaulat, Dan Bermartabat,” Tutupnya

GERAK 08 Papua tengah secara resmi menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait permintaan klarifikasi atas kelanjutan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air

20 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Trending di Nasional