Menu

Mode Gelap
Hati Warga Tangerang Terharu: Apresiasi Tinggi Kapolres yang Langsung Tindaklanjuti Keresahan Kasus Tambang Kalteng: Pemilik PT CBU MJE Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Terkait Ekspor Batu Bara Ilegal Rapuhnya Komdigi di Tangan Meutya Hafid, MataHukum: Saatnya Dicopot Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan Satgas Sampah Kodim 0510 Serbu Tenger Batu Rajeg, Warga: Jalannya Kini Enak Dipandang Warga Resah, Kapolresta Tangerang Siap Tertibkan Warung Berkedok Hiburan

Nasional

DPP LPPI : Meminta Prof Jimly Stop Jangan provokasi Masyarakat Untuk Membenci dan Melawan Pemerintahan Yang Sah


					DPP LPPI : Meminta Prof Jimly Stop Jangan provokasi Masyarakat Untuk Membenci dan Melawan Pemerintahan Yang Sah Perbesar

Teropongistana.com – Pernyataan dan anjuran Prof Jimly untuk impeachment (pemakzulan) mendapat kecaman dari berbagai kalangan seperti Organisasi Kepemudaan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia yang dinilai sudah termasuk bentuk provokasi, menghasut masyarakat untuk membenci dan melawan pemerintahan yang sah atau makar

Dalam pernyataannya, Jimly menyebut penerbitan Perppu adalah bentuk melawan hukum. Terkait hal itu, melalui ketua umum DPP LPPI Dedi Siregar tidak setuju dengan pernyataan Prof Jimly, lantas Dedi Siregar mempertanyakan sejumlah hal terkait dasar pernyataan dari Jimly tersebut

“Apakah bentuk hukum Perppu tidak diatur dalam UUD 45?. Apakah anda (Jimly) mengetahui pemerintah sewenang-wenang (dalam) mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022?. Tolong anda sebutkan sumber informasi,” pernyataan Prof Jimli patut dipertanyaakan, Pasalnya,

Menurut kami Perppu Nomor 1 Tahun 2022 sudah di atur sesuai mekanisme dan kajian pendaaman yang matang, jadi menurit hemat kami, Perppu Nomor 1 tahun 2022 itu tidak ada lagi yang patut di ragukan dalam tiap tiap poin yang ada

Baca Lainnya

Rapuhnya Komdigi di Tangan Meutya Hafid, MataHukum: Saatnya Dicopot

14 Mei 2026 - 12:21 WIB

Rapuhnya Komdigi Di Tangan Meutya Hafid, Matahukum: Saatnya Dicopot

Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Berantas Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat

13 Mei 2026 - 23:02 WIB

Ketua Komisi Iii Dpr Dukung Polri Berantas Jaringan Judi Online Internasional Di Jakarta Barat

Anggota Komisi XIII DPR Desak Bongkar Sindikat PMI Ilegal Usai Tragedi Kapal Tenggelam di Malaysia

13 Mei 2026 - 22:55 WIB

Anggota Komisi Xiii Dpr Desak Bongkar Sindikat Pmi Ilegal Usai Tragedi Kapal Tenggelam Di Malaysia
Trending di Nasional