Menu

Mode Gelap
Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

Nasional

Bicara Sengketa Tanah, Haris Azhar Nilai Ketua FKMTI Malah Pakai Surat Tanah Palsu Demi Kuasai Lahan


					Bicara Sengketa Tanah, Haris Azhar Nilai Ketua FKMTI Malah Pakai Surat Tanah Palsu Demi Kuasai Lahan Perbesar

Terasmedia.Co, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar berpendapat terkait sengketa tanah di Indonesia cukup rumit dan selalu hot.

Menurut dia, Badan Pertanahan Nasional (BPN) bekerjasama dengan pihak kepolisian sampai membentuk Satgas Anti Mafia Tanah.

“Koordinasi antara stakholders terkait dan prioritas kasus yang ditangani pun juga ada. Jadi apabila memang terdapat kasus kasus mafia tanah, maka harus dapat ditangani secara cepat dan akurat,” ujar Haris Azhar kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).

Baca jugaHaris Azhar Angkat Bicara Terkait Perkara PT. SSA dengan Supardi dan Istrinya

Menyikapi perkara dugaan pemalsuan surat tanah yang menyeret Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Supardi Kendi Budiardjo yang dilaporkan PT. Sedayu Sejahtera Abadi (SSA), Haris Azhar menilai secara komperhensif tidak ada upaya kriminalisasi dari pihak tertentu.

“Dari hasil penelusuran atas duduk persoalan yang saya ketahui, Ketua FKMTI justru menggunakan surat-surat girik yang diduga palsu, untuk mengklaim tanah Sertipikat yang sah dan terdaftar di BPN milik PT. SSA. Jadi patut diuji apabila yang bersangkutan mengklaim dirinya sebagai korban mafia tanah,” ujar Haris Azhar.

Sebagai aktivis dan praktisi hukum, Haris mengakui selalu banyak tangani kasus serupa. Dirinya berpesan jangan sampai menuduh sesuatu tanpa adanya bukti.

“Biasanya yang menjadi mafia tanah itu, dengan segala cara ingin mengambil hak kepemilikan tanah orang lain yang sudah bersertipikat. Bahkan sampai ada yg berani palsukan sertifikat atau dokumen lama, modusnya macam-macam,” paparnya.

Kemudian, ia melanjutkan yang sering dilihat orang seolah yang melakukan tindakan tersebut pihak yang berduit.

“Padahal bisa jadi jejaring mafia tanah juga gunakan wajah-wajah seolah keluarga. Bermain dengan posisi dan ada sebenarnya berkas yang dimiliki sudah gugur atau palsu,” kata Haris. (Rls/4r).

Baca Lainnya

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar

PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

9 Januari 2026 - 14:29 WIB

Pemuda Pemudi Bela Negara Republik Indonesia (Ppbn Ri) Pada Jumat
Trending di Nasional