Menu

Mode Gelap
PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki Ridwan Hisyam Blak-blakan Soal Golkar, Munaslub, dan Dukungan Politik Dirut KAI Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK Ketahanan Nasional Desa Cibalok: Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan di Sungai Cibalok Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya Munaslub Golkar Mendesak? Ridwan Hisyam: “Isu Itu Bukan dari Saya”

Nasional

Komisi III DPR RI Apresiasi Polres Lebak Selamatkan Uang Negara


Keterangan foto : penggeledahan uang negara oleh Unit Tipikor Polres Lebak, Minggu (18/3) Perbesar

Keterangan foto : penggeledahan uang negara oleh Unit Tipikor Polres Lebak, Minggu (18/3)

Teropongistana.com Banten – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto Apresiasi tim dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikot) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak, Polda Banten yang berhasil ungkap penjualan tanah negara di Tambak Baya. Menurut Didik, keberhasilan jajaran Polres Lebak layak diapresiasi.

“Saya apresiasi khususnya jajaran unit tipikor Polres Lebak yang berhasil ungkap kasus penjualan tanah milik negara di tambak baya. Tentu harus dikawal kasusnya dan harus ada yang jadi tersangka,” kata Didik Mukrianto lewat pesan WhatsAapnya, Minggu (18/3).

Baca juga : Jalin Silaturahmi dengan Forum HRD, Kapolres Lebak Gelar Jum’at Curhat

 

Untuk diketahui, Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebak melakukan penggeledahan di Kantor Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Lebak, Jumat (17/3/2023).

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lebak, Iptu Putu Ari Sanjaya Putra mengatakan, penggeledahan yang dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang pihaknya butuhkan dalam kasus yang tengah ditangani.

“Terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan kades (kepala desa) berinisial A. Penjualan tanah TN (tanah negara) yang diklaim milik pribadi. Iya yang terkena penggantian lahan tol, nilainya sekitar 500 juta lebih,” kata Putu melalui pesan WhatsAapnya, Minggu (18/3)

Dijelaskan Putu, Dalam dugaan kasus korupsi tersebut, A sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lebak. Putu menuturkan, hasil penggeledahan dan keterangan dari kasus korupsi tersebut akan disampaikan nanti secara lengkap.

“Nanti kami rilis semua, nanti disampaikan semua di kantor ya, sekarang kami fokus penggeledahan dulu,” tutip pria asal Bali tersebut. (Jum)

Baca Lainnya

Ketahanan Nasional Desa Cibalok: Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan di Sungai Cibalok

17 Agustus 2025 - 22:01 WIB

Ketahanan Nasional Desa Cibalok: Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan Di Sungai Cibalok

Penggiat Lingkungan Desak Presiden Copot Mendagri Tito Karnavian Terkait Kenaikan PBB

16 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Penggiat Lingkungan Desak Presiden Copot Mendagri Tito Karnavian Terkait Kenaikan Pbb

Aktivis Lingkungan Banten Minta Presiden Prabowo Copot Mendagri Tito, Sebut Gagal Awasi Daerah

16 Agustus 2025 - 10:49 WIB

Aktivis Lingkungan Banten Minta Presiden Jokowi Copot Mendagri Tito, Sebut Gagal Awasi Daerah
Trending di Nasional