Menu

Mode Gelap
Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes Parulian Silalahi: Surat Edaran Sekda DKI Hambat Penyerapan Anggaran ke Masyarakat

Nasional

Komisi III DPR RI Apresiasi Polres Lebak Selamatkan Uang Negara


Keterangan foto : penggeledahan uang negara oleh Unit Tipikor Polres Lebak, Minggu (18/3) Perbesar

Keterangan foto : penggeledahan uang negara oleh Unit Tipikor Polres Lebak, Minggu (18/3)

Teropongistana.com Banten – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto Apresiasi tim dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikot) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak, Polda Banten yang berhasil ungkap penjualan tanah negara di Tambak Baya. Menurut Didik, keberhasilan jajaran Polres Lebak layak diapresiasi.

“Saya apresiasi khususnya jajaran unit tipikor Polres Lebak yang berhasil ungkap kasus penjualan tanah milik negara di tambak baya. Tentu harus dikawal kasusnya dan harus ada yang jadi tersangka,” kata Didik Mukrianto lewat pesan WhatsAapnya, Minggu (18/3).

Baca juga : Jalin Silaturahmi dengan Forum HRD, Kapolres Lebak Gelar Jum’at Curhat

 

Untuk diketahui, Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebak melakukan penggeledahan di Kantor Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Lebak, Jumat (17/3/2023).

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lebak, Iptu Putu Ari Sanjaya Putra mengatakan, penggeledahan yang dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang pihaknya butuhkan dalam kasus yang tengah ditangani.

“Terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan kades (kepala desa) berinisial A. Penjualan tanah TN (tanah negara) yang diklaim milik pribadi. Iya yang terkena penggantian lahan tol, nilainya sekitar 500 juta lebih,” kata Putu melalui pesan WhatsAapnya, Minggu (18/3)

Dijelaskan Putu, Dalam dugaan kasus korupsi tersebut, A sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lebak. Putu menuturkan, hasil penggeledahan dan keterangan dari kasus korupsi tersebut akan disampaikan nanti secara lengkap.

“Nanti kami rilis semua, nanti disampaikan semua di kantor ya, sekarang kami fokus penggeledahan dulu,” tutip pria asal Bali tersebut. (Jum)

Baca Lainnya

Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura

30 September 2025 - 01:35 WIB

Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura

Saat Prabowo Harumkan Nama Bangsa di Internasional, Biro Pers Istana Malah Cederai Kemerdekaan Pers

29 September 2025 - 15:00 WIB

Saat Prabowo Harumkan Nama Bangsa Di Internasional, Biro Pers Istana Malah Cederai Kemerdekaan Pers

Anak-Anak Senang Cuci Piring Usai Menikmati MBG dari Dapur Sekolah SDN Ngupasan Jogjakarta

27 September 2025 - 11:56 WIB

Anak-Anak Senang Cuci Piring Usai Menikmati Mbg Dari Dapur Sekolah Sdn Ngupasan Jogjakarta
Trending di Nasional