Menu

Mode Gelap
Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Pergunu Nilai KH Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan NU

Nasional

Tanah Sitaan Disewakan, Kejaksaan Agung Pastikan Akan Telusuri


					Keterangan foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (14/4/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (14/4/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Kejaksaan Agung RI memberikan perhatian khusus terhadap adanya dugaan sewa-menyewa tanah sitaan milik terpidana Benny Tjokro di Citra Maja Raya Lebak Banten. Kejaksaan Agung dalam merespon kasus ini, tak memberikan izin dan akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ke lapangan.

“Tidak boleh tanah yang disita negara disewakan, nanti kita akan telusuri terlebih dulu ke lokasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana kepada redaksi Teropongistana.com , Jumat (14/4/2023).

Baca juga : NGERI, Kejagung Siapkan Jaksa Berprestasi Isi Jabatan Penting di KPK

Selain menelusuri tentang kebenaran tanah Benny Tjokro yang disita negara sempat disewakan. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi ke bagian Pusat Pemulihan Aset (PPA) di Kejaksaan Agung terkait peristiwa ini.

“Nanti kita akan komunikasi dengan bagian PPA Kejagung, kalau ada informasi-informasi seperti ini, silahkan rekan-rekan media sampaikan dan saya akan kroscek,” ucap mantan Wakajati Bali tersebut.

Lebih lanjut, pria berpangkat bintang emas dua dipundak menjelaskan bahwa tak semua aset yang disita berbentuk hak milik. Tapi, aset-aset yang distita tersebut dipastikan akan dikembalikan ke negara.

“Aset yang disita akan dikembalikan lagi negara,” tutur Ketut Sumedana.

Sebelumnya diberitakan, adanya protes dari warga sekitar tentang kegiatan Bazar Ramadhan dilaksanakan di lahan tanah sitaan Kejagung. Lokasi tersebut berada di daerah Citra Maja Raya Lebak dari terpidana Benny Tjokro. Lahan tersebut diduga disewakan kepada para pedagang dan masyarakat lain yang akan berjualan. (Angga)

 

Baca Lainnya

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar

PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

9 Januari 2026 - 14:29 WIB

Pemuda Pemudi Bela Negara Republik Indonesia (Ppbn Ri) Pada Jumat

Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi

9 Januari 2026 - 09:42 WIB

Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-Buru, Sapuhi Soroti Kesiapan Sistem Dan Regulasi
Trending di Nasional