Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

Nasional

Pemberantasan Korupsi Selama Bulan Ramadhan, Bukti Komitmen KPK Memberantas Korupsi


					Keterangan foto : Penyidik KPK, Rabu (19/4/2023) Perbesar

Keterangan foto : Penyidik KPK, Rabu (19/4/2023)

Teropongistana.com JAKARTA – Ketua Umum Komite Muda Nusantara (KMN) Johan menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan Firli Bahuri makin bertaring dan layak mendapat apresiasi dari lapisan masyarakat dan mahasiswa.

Johan melihat kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri sudah terbukti terus berkomitmen menindak pelaku tindak pidana korupsi. Pasalnya, dalam waktu dekat ini saja saat di saat bulan ramadan, Ada banyak operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.

“Kami apresiasi KPK yang telah tangkap tangan Bupati Meranti dan Walikota Bandung dan OTT 10 orang Direktorat Jenderal Kereta Api Kemenhub, salah satu di antaranya adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Putu Sumarjaya. Fakta sebagian ini menjadi bukti komitmen KPK dalam memberantas korupsi,” ujar Johan kepada wartawan, Rabu (19/4/2023).

Baca juga : Integritas Ketua KPK Dalam Memimpin Pemberantasan Korupsi Tidak Perlu Di Ragukan Lagi

Namun, Johan heran masih banyak tuduhan dan fitnah yang diarahkan kepada Firli Bahuri. Bahkan ada opini miring dan narasi negatif yang disengaja diarahkan kepada Firli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Seharusnya KPK didukung semua elemen bangsa untuk membantu menyelamatkan aset negara dan kerugian negara dari pelaku korupsi,” papar Johan.

Johan juga menegaskan jangan ada lagi oknum yang mengerahkan pengunjuk rasa untuk menyerang lembaga antirasuah itu. Hentikan segala bentuk fitnah dan perkataan buruk. Jangan pernah menebar kebencian sesama anak bangsa.

“Saya mengingatkan bahwa Fitnah dan pencemaran nama baik adalah perbuatan pidana yg dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” ujarnya.

Baca Lainnya

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar
Trending di Nasional