Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Nasional

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang Tinjau Revitalisasi Pasar Buku Wilis


Keterangan foto; Kepala Seksi Intelijennya, Eko Budisusanto melakukan pengecekan lapangan terhadap pelaksanaan pekerjaan Revitalisasi Pasar Buku Wilis, Kamis (31/08/2023). Perbesar

Keterangan foto; Kepala Seksi Intelijennya, Eko Budisusanto melakukan pengecekan lapangan terhadap pelaksanaan pekerjaan Revitalisasi Pasar Buku Wilis, Kamis (31/08/2023).

Teropongistana.com Malang – Kejaksaan Negeri Kota Malang melalui Kepala Seksi Intelijennya, Eko Budisusanto melakukan pengecekan lapangan terhadap pelaksanaan pekerjaan Revitalisasi Pasar Buku Wilis. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.

Pekerjaan ini merupakan salah satu dari Proyek Strategis Daerah yang diawasi oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang dengan bantuan tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Dalam pengecekan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto didampingi oleh staf intelijen, Rudy Usman Az-zakky, S.Kom, CHFI. Pengecekan lapangan ini juga dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, Mochamad Baihaqie, S.E., Konsultan Pengawas Widyotomo Hayuningtiyas, S.T., serta kontraktor pelaksana, Aditya Bagus Nurreza.

Dari hasil pengecekan, terungkap bahwa proses pekerjaan revitalisasi Pasar Buku Wilis mengalami deviasi sebesar 6,78% dari perencanaan yang telah disepakati dalam kontrak. Eko Budisusanto menyatakan pentingnya menjaga agar proyek ini tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, serta memastikan bahwa kualitas pekerjaan terjaga sesuai dengan harapan para pedagang buku dan calon pembeli.

“Kami melihat bahwa revitalisasi Pasar Buku Wilis adalah bagian integral dari pembangunan kota yang berkualitas. Dengan keterlibatan tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proyek strategis daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Eko Budisusanto.

Kasi Intelijen Eko Budisusanto berharap bahwa proyek revitalisasi Pasar Buku Wilis akan segera diselesaikan dengan memperhatikan kualitas yang optimal.

“Pekerjaan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pedagang buku dan masyarakat umum, sehingga Pasar Buku Wilis dapat menjadi pusat perdagangan yang modern dan nyaman, serta memberikan pengalaman berbelanja yang memuaskan bagi pengunjung dan pembeli yang datang,” tutup Eko.

(David)

Baca Lainnya

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

15 November 2025 - 18:44 WIB

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, Minerbaone Error Dan Revisi Rkab

Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

15 November 2025 - 17:04 WIB

Penjelasan Ahli Waris Suparno Terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

13 November 2025 - 18:29 WIB

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah
Trending di Nasional