Menu

Mode Gelap
Dianggap Penghianat Konstitusi Gibran Wajib Dimakzulkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Pasgaprata dari SMP Negri 1 Kemang berhasil sabet juara LKBB Dewantara dalam Lomba Keterampilan Baris-Berbaris (LKBB) tingkat Se-Jabotabek open Puluhan Tahun Jadi Kandang, Dipimpin Bahlil Suara Golkar Banten Rontok Puluhan Pengeroyok Terhadap Seorang Advocat Di Bojen’ Dilaporkan Ke Polda Banten Ketua PW Fatayat NU Banten Buka Konferancab Fatayat Larangan Azka Tegaskan Dukungan terhadap QRIS dan GPN Wujud Kedaulatan Digital 

Nasional

Pakar Hukum Trisakti : Saksi Penganiayaan Guru Perempuan di Lebak Potensi Dipidana

 Keterangan foto; Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Minggu (23/09/2023). Perbesar

Keterangan foto; Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Minggu (23/09/2023).

Teropongistana.com Jakarta – Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan saksi W tentang penganiayaan guru perempuan oleh oknum ASN di SDN Cempaka 1 Warunggunung bisa terancam pidana jika dia memberikan keterangan berubah-ubah. Saksi W diperiksa penyidik Polres Lebak dalam rangka memberikan keterangan terkait peristiwa pemukulan yang dialami SB oleh SO karena pada saat kejadian, dia berada di lokasi.

“Kalau keterangan saksi W berbeda dengan fakta yang sesungguhnya, dia bisa dipidanakan. Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat . Saksi W juga bisa dikenakan Pasal 174 tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman 242 KUHP dengan 7 tahun dengan keterangan palsu. Penyidik harus jeli melihat saksi yang berubah-ubah keterangnya. Jangan nanti bisa membahayakan penyidik ke depannya,” kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisaksi, Fickar Hadjar, Minggu (24/9/2022)

Sebelumnya, Matahukum, Mukhsin Nasir mengingatkan saksi W terkait penganiayaan guru perempuan oleh oknum ASN di SDN Cempaka 1 Warunggunung agar tidak merubah keteranganya kepada penyidik. Karena, kata Muksin sebelumnya, saksi W menjelaskan terjadinya pemukulan dan dia sangat menyayangkan terjadinya peristiwa pemukulan.

“Saksi penganiayaan guru perempuan oleh oknum ASN di SDN Cempaka 1 Warunggunung berinisial W diminta bersikap objektif dan bertanggung jawab atas ucapannya yang mengatakan sangat menyayangkan terjadinya peristiwa pemukulan terhadap SB. Dia juga mengakui bahwa saat terjadi pemukulan sempat mererai, tujuannya agar tidak terjadi pemukulan yang berulang,’’ kata Sekjen Matahukum, Muksnin Nasir sambil menirukan ucapan yang pernah dilontarkan saksi W saat bertemu di RS Misi pada tanggal 14 September 2023, Sabtu (24/9/2023)

Pria yang kerap disapa Daeng tersebut, meminta apa yang disampaikan saksi W ini pada saat menjelaskan kepada keluarga korban dan Matahukum soal peristiwa terjadinya pemukulan guru perempuan di SDN Cempaka 1 Warunggunung. Kata Muksin, ini bisa menjadi masukan kepada penyidik atas keterangan yang disampaikan tersebut berdasarkan pengakuan saksi W.

“Kalau sampai saksi W dipanggil penyidik memberikan keterangnya tidak ada pemukulan, artinya saksi W memberikan keterangan berubah dan bisa mengaburkan peristiwa yang sebenarnya. Ini jelas berbahaya bila tidak berkesesuaian keterangan saksi W kepada penyidik bahwa dia menyayangkan atas terjadinya pemukulan. Saksi W juga bisa kena pidana kalau memberikan keterangan berubah,’’ jelas pria berbadan mungil tersebut.

Lebih lanjut, Sekjen Matahukum menjelaskan bahwa dari informasi yang disampaikan oleh saksi W, dia banyak mengetahui penyebab terjadinya pemukulan ini. Bahkan, saksi W sangat menyayangkan sikap kepala sekolah yang dinilai harusnya kejadian ini jangan sampai terjadi karena ada persoalan internal di sekolah terhadap para guru di sekiolah.

“Sebenarnya ini ada masalah di internal sekolah yang menjadi penyebab dan diketahui oleh saksi W pada saat menjelaskan kepada Sekjen Matahukum dan Keluarga korban di RS Misi,’’ ucap pria yang kerap nonggkrong di Kejaksaan Agung.

Selain in itu, Sekjen Matahukum juga sempat bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan juga dihadiri oleh Sekertasi Dinas Pendidikan termasuk salah satu keluarga korban. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menjelaskan bahwa dia sangat mengecam atas terjadinya penganiayaan ini. Dia juga meminta semua pihak jangan sampai ada yang mengintervensi bahkan mediasi antara korban dan pelaku.
Menurut Matahukum, alasannya adalah karena menghormati proses hukum dan menujuk BKSDM untuk melakukan melakukan pemeriksaan ke sekolah. Tujuannya agar mengetahui kejadian yang sebenarnya.

“Kalau memang terbukti ada pelanggaran berat, ringan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya mengecam keras terjadinya penganiayaan ini,’’ ucap Muksin Nasir dengan menirukan suara lantang Kadis Pendidikan Kabupaten Lebak, Hari Setioyono.

Lebih lanjut, Kaidsdik menjelaskan kepada Sekjen Matahaukum di ruangan rapatnya, bahwa alasan dia sampai saat ini belum menemui atau mendatangi pihak korban kekerasan oleh oknum ASN di lingkungannya. Karena, menurut pengakuannya, dia khawatir jangan sampai dengan turunnya mengunjungi korban.

“Khawatir nanti dianggap bahwa ini ada Upaya untuk mendamaikan. Inilah yang menjadi khwatiran Kadisdik karena kita pun takut akan disalahkan oleh Komnas Perempuan. Ini bisa berbahaya bagi saya dan dunia Pendidikan. Saya akan berupaya dalam waktu dekat, untuk mendatangi korban,’’ tutur Hari Setiyono saat memberikan penjelasan kepada Matahukum.

Desakan tersebut juga muncul dari Komnas Perempuan yang meminta kepolisian Polres Lebak agar segera memproses kasus penganiayaan guru perempuan oleh ASN di SDN Cempaka Warunggunung. Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komnas Perempuan Veryanto Sitohang, Sabtu (17/9/202)

“Kami (Komnas Perempuan-red) meminta kepolisian Polres Lebak segera memproses kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Kabupaten Lebak terhadap guru perempuan yang menyebabkan masuk RS. Kepolisian harus professional menanganinya sehingga keadilan bisa terwujud untuk korban,’’ kata Anggota Komnas Perempuan Veryanto Sitohang melalui sambungan teleponnya, Sabtu (17/9/2023)

Lebih lanjut, kata Veryanto, Komnas Perempuan juga meminta atensi kepada Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pendidikan dan OPD terkait untuk kasus penganiayaan di lingkungannya. Karena, kata Veryanto, kasus kekerasan di dunia Pendidikan terhadap perempuan ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan proses hukum pidana, tetapi oknum ASN tersebut harus segera diproses lewat aturan kepegawaian.

“Pemkab Lebak melalui Dinas Pendidikan dan OPD terkait harus memberikan atensi khusus dalam kasus kekerasan terhadap guru perempuan oleh oknum ASN di lingkungannya.Institusi Pendidikan seharusnya memberikan contoh dan teladan, karena itu praktek kekerasan apalagi menyasar perempuan tidak semestinya ditolerasi dengan alasan apapun,’’ jelas Veryanto.
Dikatakan Veryanto, Komnas Perempuan juga menyampaikan rasa duka keprihatinan atas terjadinya penganiayaan terhadap seorang perempuan Guru di Lebak. Disaat yang yang sama kami mengapresiasi keberanian korban untuk melaporkan kasusnya ke kepolisian.

“Untuk korban, jika ingin mendapatkan pendampingan, kita sarankan untuk membuat laporan ke Komnas Perempuan. Semoga kekerasan terhadap perempuan di Lebak ini tidak terjadi lagi, sementara itu perempuan korban kekerasan berhak atas perlindungan, pemulihan dan keadilan,’’ turur Veryanto.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, menurutnya Langkah Kepala Sekolah yang melakukan pendampingan terhadap korban perempuan yang dianiaya oleh oknum ASN di Lebak wajib didukung oleh Dinas Pendidikan di lingkungannya. Kata Siti Aminah, piahknya berharap kepolisian merespon kasus ini dengan baik, sehingga bisa diterapkan pasal mana yang akan digunakanya.

“Kita tunggu pihak kepolisian untuk memeriksa saksi-saksi, hasil visum dan terduga pelaku, dari situ nanti dilihat pasal mana yang diterapkan. Dalam konteks ini, mengingat terlapor juga adalah ASN, maka penangganan kasus ini menggunakan KUHP untuk kekerasan fisiknya dan UU No. 5 tahun 2014 ttg ASN dan PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS,’’ tutur Siti Aminah.

Penjelaskan Matahukum juga mendapat dukungan dari berbagai kalangan diantaranya Anggota Komisi III DPR RI, Komnas Perempuan, Anggota DPRD Lebak, Aktivis, Relawan Jokowi yang mengecam keras Tindakan brutal guru tersebut.  (David)

Baca Lainnya

Puluhan Tahun Jadi Kandang, Dipimpin Bahlil Suara Golkar Banten Rontok

27 April 2025 - 15:11 WIB

Banten - Di Tps 15 Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Yang Disebut-Sebut Sebagai Kandangnya Partai Golkar Harus Menelan Kekalahan. Pasalnya, Perolehan Suara Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Serang Dari Nomor Urut 1 Andika Hazrumy - Nanang Supriatna, Kalah Telak Oleh Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah - Najib Hamas.   Anggota Kpps Di Tps 15 Mita Alfani Mengatakan, Jumlah Daftar Pemilih Tetap (Dpt) Di Tps 15 Ada 448 Pemilih, Namun Yang Memberikan Hak Pilihnya Ada 328 Pemilih. Selama Proses Pencoblosan Hingga Penghitungan Surat Suara Tidak Ada Kendala, Dan Partisipasi Pemilih Di Tps 15 Cukup Tinggi Sampai 80 Persen Lebih. &Quot;Disini Jumlah Dpt Ada 448, Yang Memberikan Hak Suaranya Ada 328, Artinya Yang Tidak Mencoblos Ada 120 Pemilih. Kami Sudah Berusaha, Sudah Memberikan Surat C Pemberitahuan Untuk Datang Ke Tps, Namun Dengan Angka Segitu Partisipasi Pemilih Cukup Tinggi,&Quot; Katanya.   Mita Mengatakan, Berdasarkan Dari Hasil Jumlah Pemilih Yang Mencoblos Untuk Pasangan Andika - Nanang, Mendapatkan Perolehan Suara Sebanyak 137 Suara.   Sedangkan, Untuk Pasangan Zakiyah - Najib Perolehan Suaranya Mendapatkan 180 Suara. &Quot;Untuk Pilbub Serang, Pasangan Zakiyah - Najib Unggul Dari Pasangan Andika - Nanang Di Tps 15 Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande,&Quot; Ujarnya. Selanjutnya, Kata Mita, Untuk Pilgub Banten Perolehan Suara Yang Didapat Oleh Pasangan Airin - Ade Mendapatkan 141 Suara. Sedangkan, Untuk Pasangan Andra Soni - Dimiyati Mendapatkan Perolehan Suara Sebanyak 178 Suara.   &Quot;Kalau Untuk Pilgub Banten, Pasangan Andra Soni - Dimiyati Unggul Dari Pasangan Airin - Ade Di Tps 15 Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande,&Quot; Ucapnya. (*)

Azka Tegaskan Dukungan terhadap QRIS dan GPN Wujud Kedaulatan Digital 

27 April 2025 - 06:31 WIB

Jakarta - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Jakarta Selatan Menyatakan Dukungan Penuhnya Terhadap Implementasi Sistem Pembayaran Nasional Indonesia, Yaitu Gerbang Pembayaran Nasional (Gpn) Dan Quick Response Code Indonesian Standard (Qris), Di Tengah Kritik Yang Dilontarkan Oleh Pemerintah Amerika Serikat Dalam Laporan *National Trade Estimate Report On Foreign Trade Barriers 2025*. Merespon Sorotan Amerika Serikat, Ketua Umum Dpc Hippi Jakarta Selatan Periode 2024–2029, Azka Aufary Ramli, Menegaskan Bahwa Kebijakan Gpn Dan Qris Adalah Bentuk Nyata Dari Komitmen Indonesia Untuk Menjaga Kedaulatan Ekonomi Digital Dan Melindungi Kepentingan Nasional. “Qris Dan Gpn Bukan Sekadar Instrumen Transaksi, Melainkan Fondasi Penting Dalam Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia Di Era Ekonomi Modern,” Ujar Azka Dalam Keterangan Melalui Siaran Pers Resmi Kepada Media Di Jakarta, Sabtu (26/4/2025). Dalam Laporan Nte 2025 Yang Dirilis Pada 31 Maret 2025, As Mengkritik Kebijakan Bank Indonesia Yang Mewajibkan Pemrosesan Transaksi Domestik Melalui Lembaga Switching Gpn Dan Membatasi Kepemilikan Asing Di Sektor Tersebut. Kritik Ini Muncul Karena Dianggap Berpotensi Menghambat Perusahaan-Perusahaan Pembayaran Asal As. Menanggapi Hal Tersebut, Azka Menekankan Bahwa Sistem Pembayaran Merupakan Infrastruktur Strategis Yang Harus Dikelola Secara Nasional. “Kebijakan Ini Bukan Bentuk Diskriminasi, Melainkan Wujud Dari Upaya Menjaga Kedaulatan Kita Di Sektor Digital,” Tegasnya. Hippi Jakarta Selatan Juga Menyoroti Keberhasilan Qris Yang Telah Digunakan Oleh Lebih Dari 55 Juta Masyarakat Indonesia Dan Kini Terintegrasi Dalam Sistem Pembayaran Lintas Batas Di Kawasan Asean. Menurut Azka, Hal Ini Membuktikan Kapasitas Indonesia Dalam Membangun Solusi Keuangan Yang Inklusif Dan Kompetitif Secara Global. “Kita Terbuka Untuk Dialog Dan Kerja Sama Internasional, Namun Prinsip Kedaulatan Digital Tidak Bisa Ditawar. Sistem Pembayaran Adalah Jantung Dari Ekonomi Digital Kita,” Tambahnya. Azka Menutup Pernyataannya Dengan Menegaskan Bahwa Hippi Akan Terus Mengawal Dan Mendukung Langkah Bank Indonesia Serta Pemerintah Indonesia Dalam Menjaga Kemandirian Sistem Keuangan Nasional. “Qris Bukan Hanya Alat Transaksi, Tetapi Simbol Kemandirian Digital Indonesia Di Tengah Dinamika Geopolitik Dunia,” Pungkasnya.

Kabar Gembira..!  Kemenag Umumkan lagi Hasil Seleksi Calon PPIH 2025

26 April 2025 - 10:43 WIB

Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama (Kemenag) Hari Ini Kembali Mengumumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (Ppih) Arab Saudi 1446 H/2025 M Tingkat Pusat. Pengumuman Dilakukan Melalui Wa Blast Ke Nomor Telepon Seluler (Ponsel) Masing-Masing Peserta. “Hari Ini Kami Kembali Mengumumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Ppih Arab Saudi 1446 H/2025 M,” Terang Direktur Bina Haji Musta’in Ahmad Di Jakarta, Jumat (25/4/2025). Dijelaskan Musta'In, Ini Merupakan Kali Kedua Pengumuman Hasil Seleksi Ppih Arab Saudi. Sebelumnya, Ditjen Phu Telah Mengumumkan Hasil Seleksi Kali Pertama Pada 12 April 2025 Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) Dari 14 - 20 April 2025 Di Asrama Haji Pondok Gede. &Quot;Pengumuman Kali Kedua Pada Hari Ini, Seiring Adanya Penambahan Dari Arab Daudi Untuk Pemulihan Kuota Normal Petugas,&Quot; Jelas Musta'In. &Quot;Mereka Yang Diumumkan Lulus Hari Ini Harus Mengikuti Orientasi Dan Pembekalan Di Asrama Haji Cipondoh, 4 - 6 Mei Dan Akan Berangkat Ke Saudi Pada 7 Mei 2025,&Quot; Sambungnya. Musta'In Meminta Peserta Yang Sudah Mendapat Wa Blast Dan Dinyatakan Lulus Untuk Bisa Segera Menyiapkan Berkas-Berkas Yang Dibutuhkan. Sebab, Waktu Yang Tersedia Tidak Banyak. Mereka Harus Mengikuti Orientasi Dam Pembekalan Sebelum Bertugas Di Tanah Suci. Menurut Musta’in, Para Calon Petugas Yang Diumumkan Lulus Pada Hari Ini Terdistribusi Pada Sejumlah Layanan, Yaitu: Layanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Layanan Jemaah Haji Lansia Dan Disabilitas, Layanan Pelindungan Jemaah, Layanan Penanganan Krisis Dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (Pkp2Jh), Dan Layanan Media Center Haji (Mch). &Quot;Mereka Akan Ditempatkan Di Daerah Kerja Bandara (Madinah Dan Jeddah), Daker Madinah, Dan Daker Makkah,&Quot; Papar Musta'In. Selain Yang Lulus, Lanjut Musta'In. Ditjen Phu Juga Akan Mengumumkan Para Peserta Yang Tidak Lolos Seleksi Sehingga Belum Bisa Bergabung Sebagai Ppih 2025. “Kepada Peserta Yang Belum Lolos Pada Seleksi Calon Petugas Ppih Arab Saudi Tahun Ini Untuk Tetap Berbesar Hati Karena Kesempatan Melayani Jemaah Haji Indonesia Di Arab Saudi Masih Terbuka Di Tahun Mendatang,” Sambungnya. Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kemenag Telah Menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (Rph) 1446 H. Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Akan Mulai Masuk Asrama Haji Pada 1 Mei 2025. Sehari Berikutnya, Jemaah Haji Reguler Asal Indonesia Secara Bertahap Akan Mulai Diberangkatkan Ke Tanah Suci Dari Embarkasi Masing-Masing. &Quot;Insya Allah, Petugas Haji Akan Terbang Ke Saudi Untuk Gelombang Pertama Pada 28 April 2025. Mereka Akan Bersiap Menyambut Kedatangan Jemaah Di Madinah Mulai 2 Mei 2025,&Quot; Tandasnya.
Trending di Nasional