Menu

Mode Gelap
Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

Nasional

Fraksi PKB DPR RI Temui Demonstran Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat di Gedung DPR


					Keterangan Foto: Anggota DPR RI Maman Imanulhaq saat menemui pendemo di depan kantor DPR RI. Perbesar

Keterangan Foto: Anggota DPR RI Maman Imanulhaq saat menemui pendemo di depan kantor DPR RI.

Teropongistana.com JAKARTA – Fraksi PKB DPR RI yang diwakili oleh Sekretaris Fraksi Anggia Ermarini, KH Maman Imanulhaq, dan Daniel Johan, menemui massa demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (tanggal). Aksi demonstrasi tersebut mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang telah lama dinanti untuk memberikan pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum bagi masyarakat adat di Indonesia.

Dalam pertemuan dengan para pengunjuk rasa, Anggi menegaskan bahwa Fraksi PKB mendukung penuh pengesahan RUU Masyarakat Adat karena memiliki urgensi besar dalam pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

“Fraksi PKB punya komitmen kuat untuk memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam program legislasi nasional periode saat ini. PKB berkepentingan untuk memperjuangkan RUU Masyarakat adat untuk memberikan perlindungan dan payung hukum terhadap masyarakat adat,” ujar Anggi saat menerima draft RUU Masyarakat Adat dari perwakilan demonstran, Jumat (11/10).

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PKB, KH Maman Imanulhaq di hadapan para demonstran mengatakan bahwa RUU ini sangat penting disahkan. Pasalnya, masyarakat adat memiliki hak-hak khusus yang harus diakui secara hukum. Legislatir PKB yang juga Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB itu memastikan partainya akan memperjuangkan hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah, wilayah, sumber daya alam, serta kebudayaan dan kearifan lokal.

“Selama ini, tanah dan sumber daya masyarakat adat sering kali menjadi target eksploitasi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Pengesahan RUU ini penting untuk melindungi mereka dari ancaman tersebut, serta memastikan keberlanjutan pengelolaan lingkungan yang mereka praktikkan secara tradisional ” kata Kiai Maman menambahkan.

Sementara itu, Anggota Fraksi PKB DPR RI, Daniel Johan dalam orasinya mengungkapkan, selama RUU ini belum selesai diketok palu maka masyarakat adat kerap menjadi korban diskriminasi dan marginalisasi. RUU ini, kata Daniel Johan, akan menjadi langkah besar dalam memberikan perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum bagi jutaan masyarakat adat di seluruh Indonesia, serta menjaga keberlanjutan pengelolaan lingkungan yang mereka wariskan dari generasi ke generasi.

Daniel Johan mengungkapkan kualat jika ada pihak yang tidak mendukung pengesahan beleid RUU masyarakat adat. Apalagi RUU masyarakat merupakan bagian dari upaya reformasi agraria.

“RUU ini akan memberikan kepastian hukum yang jelas, menghapuskan tumpang tindih aturan yang selama ini menyebabkan konflik,” kata Daniel Johan.

Baca Lainnya

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar

PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

9 Januari 2026 - 14:29 WIB

Pemuda Pemudi Bela Negara Republik Indonesia (Ppbn Ri) Pada Jumat
Trending di Nasional