Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

Nasional

DPR RI Fraksi Gerindra Kritik Lamanya Prosedur Pelayanan di Rumah Sakit, Perlu Ada Perbaikan 


					Kantor kementerian kesehatan RI. Perbesar

Kantor kementerian kesehatan RI.

Teropongistana.com Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, mengkritik lamanya prosedur pelayanan di rumah sakit yang membuat pasien terpaksa menunggu lama untuk mendapatkan penanganan medis. Menurut laporan yang ia terima, banyak pasien yang seharusnya segera ditangani, malah harus menunggu lama lantaran lambannya prosedur di rumah sakit.

Obon menegaskan bahwa jika masalah ini tidak segera ditangani, maka akan berdampak serius bagi pasien, terutama mereka yang membutuhkan penanganan cepat. Sebagai contoh, untuk pasien dengan penyakit kanker, keterlambatan dalam penanganan bisa menyebabkan kondisi mereka semakin parah.

“Jika penanganan terlambat, kondisi pasien bisa semakin buruk, dan pengobatannya pun akan berbeda,” ujar Obon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes dan Direktur Utama Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Selain itu, ia juga mengungkapkan masalah lain terkait keberadaan calo-calo BPJS yang sering memanfaatkan jaringan rumah sakit untuk mempercepat jadwal pengobatan pasien, sehingga mengganggu sistem antrian yang ada. Hal ini turut memperburuk lamanya waktu tunggu bagi pasien lainnya.

Obon pun menekankan pentingnya ada kebijakan dari Kementerian Kesehatan yang mendorong rumah sakit untuk memperbaiki prosedur pelayanan mereka, agar proses tindakan medis bisa dilakukan lebih cepat. Menurutnya, jika masalah ini disebabkan oleh kekurangan peralatan atau tenaga medis, maka harus ada langkah nyata untuk mengatasinya.

“Kalau itu memang sebuah persoalan yang kita sama-sama tahu (Kekurangan sarana prasarana dan tenaga profesional) maka harus ada tindakan yang nyata,” ucap Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Menutup pernyataan, ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah menyediakan rumah singgah bagi pasien yang datang dari luar daerah. Rumah singgah ini diharapkan bisa meringankan beban pasien, terutama terkait biaya dan waktu yang dibutuhkan selama masa pengobatan.

Baca Lainnya

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar
Trending di Nasional