Menu

Mode Gelap
Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Pergunu Nilai KH Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan NU

Nasional

Yayasan Gerak Nusantara Lapor ke Wakil Menteri Hak Azasi Manusia Terkait Konflik Tanah


					Pengurus Gerak Nusantara saat audensi dengan Wakil Mentri kementerian hukum dan HAM. Perbesar

Pengurus Gerak Nusantara saat audensi dengan Wakil Mentri kementerian hukum dan HAM.

 E Teropongistana.com Jakarta – Pada Jumat 15 November 2024, bertempat di Kantor Kementerian Gak Azasi manusia, ketua umum Yayasan Gerak Nusantara dan Gerak 08 Revitriyoso Husodo dan Ketua Gerak Nusantara Sumatera Utara Torop Sihombing, melakukan rapat dengan Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin terkait konflik tanah di Indonesia yang diduga penanganan konfliknya sarat dengan pelanggaran hak azasi manusia.

Torop Sihombing juga menyampaikan di Sumatera Utara juga banyak terjadi konflik tanah dengan pihak perkebunan pemerintah dan perkebunan swasta, dalam penanganan juga terjadi dugaan pelanggaran ham, seperti konflik tanah masyarakat kampung baru, gurila, Kota Pematangsiantar, dimana masyarakat yang tergabung di Forum Petani Sejahtera Indonesia (FUTASI), saat ini mengalami penderitaan, dimana banyak rumah dan tanaman masyarakat yang di hancurkan pihak perkebunan, ibu-ibu di pukuli pihak security perkebunan, masyarakat diduga juga menjadi korban kriminalisasi, hingga saat ini ada 2 orang masyarakat yang di tahan dan dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Sampai saat ini juga masyarakat tidak dapat lagi bekerja karena sebagian masyarakat adalah petani yang bergantung pada tanah, sehingga masyarakat kesulitan untuk makan dan menyekolahkan anak-anak, karena tanah mereka telah di ambil paksa pihak perkebunan dan tanah tersebut di tanami kelapa sawit.

Menanggapi hal tersebut wakil menteri ham, menyatakan konflik tanah di Pematangsiantar akan menjadi perhatian khusus kementerian ham dan dalam waktu dekat akan mengambil langkah-langkah cepat untuk menyelesaikan konflik tersebut.

Parluhutan Banjarnahor selalu Pengacara masyarakat yang tergabung dari Lembaga Bantuan Hukum Pematangsiantar, menyambut baik pertemuan antara ketua umum Yayasan Gerak Nusantara dan Gerak 08 Revitriyoso Husodo dan Ketua Gerak Nusantara Sumatera Utara Torop Sihombing.

Berharap Wakil Menteri Hak Azasi turun langsung melihat kondisi masyarakat kampung baru, Gurila, Kota Pematangsiantar, dimana kondisi masyarakat saat ini sangat membutuhkan perhatian khusus kementerian ham dalam menyelesaikan konflik masyarakat dengan pihak perkebunan, masyarakat kampung baru, gurila juga sangat berharap kedatangan Wakil Menteri Ham agar masyarakat bisa hidup tenang dan dapat bekerja kembali.

Baca Lainnya

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar

PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

9 Januari 2026 - 14:29 WIB

Pemuda Pemudi Bela Negara Republik Indonesia (Ppbn Ri) Pada Jumat

Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi

9 Januari 2026 - 09:42 WIB

Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-Buru, Sapuhi Soroti Kesiapan Sistem Dan Regulasi
Trending di Nasional