Menu

Mode Gelap
Hanya 1 Tahun 4 Bulan!” Rieke Murka, Vonis Bos Terra Drone Dinilai Lecehkan 22 Nyawa Korban Permen PKP 5/2025 Dinilai Pihakkan Kelas Menengah, Buruh UMP Malah Gigit Jari Polsek Sorong Barat Tangkap IMK, Terlibat Curanmor, Begal dan Pengeroyokan di Kota Sorong Modus Gunakan Izin Resmi untuk Bauksit Ilegal, Kejagung Ungkap Kebocoran Negara Proyek Tanggul Rp138,6 M Disorot, CBA Curigai Pengaturan Tender dan Potensi Korupsi Ketum BaraNusa Minta Polda Metro Jaya Hentikan Proses Hukum Dua Media dan Serahkan ke Dewan Pers

Nasional

Kejati Sumsel Ringkus Buronan Dugaan Korupsi Alat Pencegahan Covid-19


					Keterangan foto : Tim Tabur Kejati Sumsel dan Tim Intelijen Kejari OKU Selatan bekerjasama dengan Tim SIRI Kejagung di SPBU Pondok Rajeb, Cibinong, Jawa Barat (Jabar), Selasa (4/2/2025) Perbesar

Keterangan foto : Tim Tabur Kejati Sumsel dan Tim Intelijen Kejari OKU Selatan bekerjasama dengan Tim SIRI Kejagung di SPBU Pondok Rajeb, Cibinong, Jawa Barat (Jabar), Selasa (4/2/2025)

Teropongistana.com Jakarta- Setelah satu tahun lebih buron, Leksi Yandi terpidana dugaan korupsi alat pencegahan Covid-19 pada 34 desa di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan dan Kecamatan Muaradua Kisam, Kabupaten OKU Selatan berhasil ditangkap.

Leksi ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Sumsel dan Tim Intelijen Kejari OKU Selatan bekerjasama dengan Tim SIRI Kejagung di SPBU Pondok Rajeb, Cibinong, Jawa Barat (Jabar), Selasa (4/2) sekitar pukul 18:30 WIB.Kuliner Sumatera Selatan

Plt Asisten Intel Kejati Sumsel AKA Kurniawan membenarkan, pihaknya telah berhasil mengamankan satu buronan terpidana atas nama Leksi Yandi.

“Penanganan perkara ini berasal dari Kejari OKU Selatan yang disidangkan oleh PN Palembang tanpa dihadiri oleh terdakwa dengan alasan yang sah atau disebut In Absenstia,” kata AKA saat pers rilis di Kejati Sumsel, Rabu (5/2) malam.

Dia menyebutkan, semua ini bagian dari pembelajaran untuk semua para tersangka, apabila dipanggil oleh pihak Kejaksaan agar menghadiri panggilan tersebut.

“Sehingga bisa memberi pembelaan atas tuduhan yang dituduhkan baik dari jaksa penyidik maupun jaksa penuntut umum. Apabila tidak hadir, mereka akan kehilangan hak untuk melakukan pembelaan. Hanya masalah waktu, akan kami tangkap,” katanyaKuliner Sumatera SelatanWisata Palembang

Lebih jauh, AKA menyebutkan, Kepala Kejati Sumsel telah memerintahkan untuk segera mendata semua daftar buronan kejaksaan di Sumsel.

“Akan segera ditangkap, tidak ada tempat yang aman bagi para buronan untuk bersembunyi,” pungkasnya.

 

Baca Lainnya

Hanya 1 Tahun 4 Bulan!” Rieke Murka, Vonis Bos Terra Drone Dinilai Lecehkan 22 Nyawa Korban

23 Mei 2026 - 11:26 WIB

Hanya 1 Tahun 4 Bulan!” Rieke Murka, Vonis Bos Terra Drone Dinilai Lecehkan 22 Nyawa Korban

Modus Gunakan Izin Resmi untuk Bauksit Ilegal, Kejagung Ungkap Kebocoran Negara

23 Mei 2026 - 02:46 WIB

Modus Gunakan Izin Resmi Untuk Bauksit Ilegal, Kejagung Ungkap Kebocoran Negara

Ketum BaraNusa Minta Polda Metro Jaya Hentikan Proses Hukum Dua Media dan Serahkan ke Dewan Pers

22 Mei 2026 - 21:25 WIB

Ketum Baranusa Minta Polda Metro Jaya Hentikan Proses Hukum Dua Media Dan Serahkan Ke Dewan Pers
Trending di Nasional