Menu

Mode Gelap
Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan Gerak 08 Soroti Mangkrak Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan! Pemerintah Diminta Pastikan Kepastian Hukum Transmigran di Kawasan Hutan Gerak 08 Banten: Korupsi Musuh Negara, Prabowo Harus Prioritaskan Pemberantasannya Mantan Ketua FKDM Gugat Walikota Jakbar, Ada Apa

Nasional

DPR RI Sayangkan Penggusuran Surau Baitul Ibadah Tembesi Batam


Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq. Perbesar

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq.

Teropongistana.com Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, menyesalkan tindakan penggusuran Surau Baitul Ibadah di Tembesi, Batam, yang dilakukan di tengah konflik lahan antara pengurus surau dan PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM). Penggusuran ini dinilai mencederai hak masyarakat dalam menjalankan ibadah dan mengabaikan prinsip keadilan sosial.

“Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Surau bukan hanya sekadar tempat ibadah, tetapi juga pusat spiritual dan budaya masyarakat. Para pihak terkait seharusnya lebih bijak dengan mengedepankan dialog, bukan tindakan represif yang merugikan umat,” ujar Kiai Maman kepada wartawan, Minggu (9/2), di Jakarta.

Sebagai wakil rakyat di Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan, Kiai Maman menegaskan pentingnya penyelesaian konflik tanah secara adil dan transparan, apalagi yang menyangkut tempat ibadah masyarakat. Kiai Maman pun mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk turun tangan dalam menyelesaikan sengketa ini dengan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap rumah ibadah.

“Kami di DPR memiliki kewenangan untuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan PT TPM, untuk memastikan ada solusi yang adil bagi semua pihak. Jangan sampai kepentingan bisnis mengabaikan hak-hak masyarakat dalam menjalankan ibadah,” tegasnya.

Meski begitu, Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. Ia berharap semua pihak dapat mengedepankan musyawarah dan penyelesaian hukum yang berkeadilan agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas.

Seperti diketahui, Surau Baitul Ibadah, yang dikelola oleh Pimpinan Tarekat Samaniyah, telah lama menjadi tempat ibadah dan aktivitas keagamaan warga setempat. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, terjadi konflik lahan antara pengurus surau dan PT TPM. Perusahaan mengklaim kepemilikan tanah yang ditempati surau, sementara pengurus surau dan masyarakat sekitar menolak penggusuran karena menganggap lahan tersebut sebagai tempat ibadah yang telah berdiri sejak lama.

Pada tanggal 5 Februari lalu, aparat bersama pihak perusahaan melakukan eksekusi pembongkaran surau, yang mendapat penolakan dari warga. Penggusuran ini pun memicu reaksi keras dari masyarakat dan tokoh agama yang menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan terhadap hak beribadah.

Baca Lainnya

Pemerintah Diminta Pastikan Kepastian Hukum Transmigran di Kawasan Hutan

30 Juni 2025 - 21:11 WIB

Pemerintah Diminta Pastikan Kepastian Hukum Transmigran Di Kawasan Hutan

Gerak 08 Banten: Korupsi Musuh Negara, Prabowo Harus Prioritaskan Pemberantasannya

30 Juni 2025 - 11:19 WIB

Gerak 08 Banten: Korupsi Musuh Negara, Prabowo Harus Prioritaskan Pemberantasannya

Pengamat Kepolisian Sisno Adiwinoto Gagas Proyek Tabur 100.000 Benih Ikan di Kali Cibalok

29 Juni 2025 - 07:26 WIB

Pengamat Kepolisian Sisno Adiwinoto Gagas Proyek Tabur 100.000 Benih Ikan Di Kali Cibalok
Trending di Nasional