Menu

Mode Gelap
Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Nasional

Komisi II DPR RI Akan Evaluasi DKPP, Ini Penyebabnya


Keterangan foto : WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Sabtu (1/1/2024) Perbesar

Keterangan foto : WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Sabtu (1/1/2024)

Teropongistana.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia mengungkapkan, evaluasi tersebut terkait penanganan sejumlah gugatan dugaan pelanggaran pemilu pada daerah-daerah di DKPP.

Hal ini diungkapkannya usai rapat tertutup dengan Ketua DKPP Heddy Lugito di Ruang Rapat Komisi II DPR. Dede menegaskan sampai saat ini pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi perpindahan atau pergeseran pejabat DKPP.

“Sampai saat ini kan tidak ada perpindahan apapun juga, seperti yang katakanlah diduga-duga akan ada pergeseran, karena kita menyerahkan semuanya pada mekanisme yang sudah diatur oleh Pemerintah. Kita bisa mengevaluasi, saya pikir itu adalah suatu niscaya,” kata Dede kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, pada Selasa (18/2/2025).

Dede menyatakan, Komisi II DPR menyerahkan keputusan pergantian pejabat DKPP kepada Pemerintah. Menurutnya, rapat tersebut untuk evaluasi secara berkala terhadap pimpinan lembaga atau institusi yang ditetapkan dalam paripurna DPR.

“Evaluasi ini perlu dilakukan supaya tidak muncul gugatan demi gugatan setelah bertahun-tahun, itu salah satu concern kita. Kemudian kawan-kawan juga anggota semua kapoksi juga menjelaskan, kenapa di daerah ada yang diteruskan dalam persidangan ada yang tidak, itu kan sepertinya ada tebang pilih,” tutupnya.

Baca Lainnya

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

15 November 2025 - 18:44 WIB

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, Minerbaone Error Dan Revisi Rkab

Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

15 November 2025 - 17:04 WIB

Penjelasan Ahli Waris Suparno Terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

13 November 2025 - 18:29 WIB

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah
Trending di Nasional