Menu

Mode Gelap
Kades dan Camat Teluknaga Bongkar Praktik Mafia Tanah Terdakwa Charlie Chandra di Persidangan Kawal Terus, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

Nasional

Istimewa, Kuota Khusus Percepatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi


Keterangan foto : Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi juga terdapat kuota khusus percepatan paspor dari tanggal 17 sampai 28 Febuari 2025 Perbesar

Keterangan foto : Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi juga terdapat kuota khusus percepatan paspor dari tanggal 17 sampai 28 Febuari 2025

Teropongistana.com Bekasi – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi saat ini telah mengimplementasikan penerbitan Paspor Elektronik 100 presen. Dalam keteranganya di Instagram Imigrasi menjelaskan bahwa bagi pemphon paspor non-elektronik di aplikasi M-paspor, maka secara otomatis kuota tidak tersedia.

Selanjutnya, bagi masyarakat yang paspor nya rusak atau hilang. Saat ini tidak perlu lagi untuk daftar melalui M-paspor.
“Pemohon bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi untuk melakukan pengajuan penjadwalan BAP paspor hilang atau rusak,” tulis dalam pengumuman Instagram Imigrasi Bekasi, Minggu (23/2/2025)
Kemudian, bagi pemohon yang akan mengambil paspor yang telah terbit tidak lebkj dari 30 hari. Terhitung setelah tanggal penerbitan paspor di Kantor Imigrasi.
“Untuk paspor yang tidak diambil sampai batas waktu yang ditentukan. Maka paspor akan dibatalkan dan pemohon harus mengajukan permohonan paspor kembali,” tulis dalam terangnya.
Selain itu, di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi juga terdapat kuota khusus percepatan paspor dari tanggal 17 sampai 28 Febuari. Pemohon bisa mendaptar melalui aplikasi M-paspor dan memilik jenis pasor elektronik.
“Imigration Lounge Grand Metropolitan Bekasi tidak menerima permohonan paspor hilang, paspor rusak dan perubahan data paspor hilang,” sebutnya.
Demikian, jika pemohon ingin melakukan perubahan data paspor. Perubahan data bisa diajukan bersamaan dengan wawancara penggantian paspor diantarnya alamat domisili, status pernikahan, pekerjaan, nomor telepon dan biodata data orang tua.
“Untuk perubahan data pada halaman biodata sebagai berikut harus melewati proses Berita Acara Pemeriksaan atau BAP, nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, info lebih lanjut bisa hubungi 081380005977,” jelasnya.

Baca Lainnya

Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra

3 Juli 2025 - 22:43 WIB

Jalan Rusak Ke Baduy Disorot Anggota Dpr Ri Fraksi Gerindra

Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan untuk Bangsa Indonesia

3 Juli 2025 - 11:19 WIB

Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan Untuk Bangsa Indonesia

Anggota DPR Desak Implementasi Pendidikan Dasar Gratis

2 Juli 2025 - 22:19 WIB

Anggota Dpr Desak Implementasi Pendidikan Dasar Gratis
Trending di Nasional