Menu

Mode Gelap
Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Pergunu Nilai KH Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan NU

Nasional

Sekjen PDIP Sebut Pelemahan KPK Dilakukan Jokowi untuk Lindungi Gibran dari Kasus Korupsi


					Kererangan Foto : Ilustrasi Kepemimpinan Presiden ke 7 Joko widodo. Perbesar

Kererangan Foto : Ilustrasi Kepemimpinan Presiden ke 7 Joko widodo.

Teropongistana.com Jakarta – Isu mengenai Hasto Kristiyanto yang akan mengungkap berbagai fakta mulai terbukti. Sehari setelah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat malam (21/2), beredar sebuah video pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP itu di berbagai platform media sosial.

Video berjudul “Pelemahan KPK oleh Jokowi” itu berisi penjelasan Hasto mengenai peran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam revisi Undang-Undang KPK.

Dalam video berdurasi 5 menit 24 detik tersebut, Hasto mengungkapkan bahwa pada 7 Mei 2024, ia bertemu dengan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, dalam sebuah acara di Universitas Indonesia (UI).

Novel menanyakan kebenaran tuduhan bahwa PDIP merupakan inisiator revisi UU KPK. Hasto membantah dan menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.

Menurutnya, jika ada kebijakan buruk, PDIP selalu dijadikan kambing hitam, sedangkan jika kebijakan baik, Jokowi yang mengambil kredit.

Hasto juga menjelaskan pertemuannya dengan Jokowi di Istana Merdeka sebelum Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Dalam pertemuan itu, ia menyarankan agar Jokowi membatalkan pencalonan mereka karena berisiko terhadap praktik suap, gratifikasi, dan korupsi.

Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan seorang menteri kepercayaan Jokowi, ia mendengar sendiri bahwa Jokowi telah memberikan arahan untuk merevisi UU KPK.

Salah satu pasal yang diubah adalah terkait kewenangan pimpinan KPK yang tidak lagi otomatis menjadi penyidik.

Selain itu, revisi juga menghilangkan peluang bagi penyidik independen untuk masuk ke KPK.

Hasto juga menyebut bahwa sang menteri mengungkapkan adanya dana sebesar USD 3 juta untuk meloloskan revisi tersebut di DPR.

Ia menduga revisi ini bertujuan untuk melindungi Gibran dan Bobby dari potensi masalah hukum setelah mereka menjabat sebagai wali kota.

“Sejarah mencatat bahwa revisi UU KPK ini dilakukan sebelum pilkada serentak, saat Mas Gibran dan Mas Bobby berproses menjadi wali kota. Maka, ketika mereka terpilih, mereka aman dari berbagai persoalan hukum karena KPK sudah dilemahkan,” ujar Hasto dalam video tersebut.

Baca Lainnya

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar

PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

9 Januari 2026 - 14:29 WIB

Pemuda Pemudi Bela Negara Republik Indonesia (Ppbn Ri) Pada Jumat

Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi

9 Januari 2026 - 09:42 WIB

Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-Buru, Sapuhi Soroti Kesiapan Sistem Dan Regulasi
Trending di Nasional