Menu

Mode Gelap
Syukurin, 2 Saksi BPN Ungkap Proses Peralihan SHM Charlie Chandra di Batalkan Panji Bangsa Berkibar di Lebak: Kader Muda PKB Ditempa Jadi Prajurit Ideologis Gus Muhaimin Polisi dan Pemda Lebak Diminta Tutup Kembali Galian C di Depan Pintu Tol Mandala PT WPLI Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan, Aktivis Desak APH Segera Bertindak Sempat Telan Korban Jiwa, Gubernur dan Bupati Diminta Awasi Aktifitas Galian C di Pintu Tol Mandala Kejagung Harus Usut Atas Transaksi Gas Oil oleh Anak Usaha Patra Niaga Singapore yang tidak dibayar oleh Phoenix

Nasional

Berbohong Buat Disertasi, Gelar Doktor Bahlil Dibatalkan


Keterangan Foto: Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) merekomendasikan sanksi bagi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Perbesar

Keterangan Foto: Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) merekomendasikan sanksi bagi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Teropongistana.com Jakarta – Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) merekomendasikan sanksi bagi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Hal tersebut karena ditemukannya beberapa pelanggaran disertasi program Doktor atau S3 sang Menteri.

Diketahui bahwa Bahlil Lahadalia menjalani program Doktor di kampus Universitas Indonesia (UI).

Akan tetapi, disertasi Bahlil dinilai bermasalah lantaran ditemukannya beberapa pelanggaran oleh DGB UI.

Menurut keterangan risalah rapat tanggal 10 Januari 2025 yang tersebar di media sosial, disertasi Bahlil Lahadalia di SKSG UI terancam dibatalkan, 2/3.

Selanjutnya,DGB UI merekomendasikan sanksi bagi Bahlil yakni diminta untuk wajib menulis ulang disertasu dengan topik baru sesuai standar akademik UI.

“Atas temuan ini, DGB UI memberikan sanksi pembatalan disertasi dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI,” tulis DGB UI dalam risalah rapat.

Berdasarkan informasi, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran ditemukan dalam disertasi Bahlil Lahadalia dalam program Doktor (S3) di SKSG UI.

Hasil temuaan DGB UI menyatakan bahwa pada proses penyusunan disertasi Bahlil ditemukan adanya unsur ketidakjujuran dalam pengambilan data, yang diperoleh tanpa izin narasumber.

Selanjutnya ada temuan data dalam penelitian disertasi itu juga dinilai tidak transparan dalam penggunaannya.

Selain itu, ditemukan adanya pelanggaran standar akademik dalam proses pembimbingan mahasiswa S3 di SKSG Bahlil Lahadalia.

Di antaranya yakni adanya dugaan perlakuan khusus terhadap Bahlil dalam proses akademik.

Yakni sang Menteri ESDM tersebut diterima dan lulus di kampus UI dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik.

Serta adanya konflik kepentingan antara promotor dan kopromotor.

Sehingga tak hanya bahlil, DGB UI pun merekomendasikan sanksi terhadap promotor dan kopromotor, juga pimpinan program studi yakni berupa teguran keras, larangan mengajar, hingga penundaan kenaikan pangkat.

Hingga saat ini kasus pelanggaran disertasi Bahlil Lahadalia semakin disoroti, namun belum ada kieputusan dari rektor UI.

Baca Lainnya

Dody Hanggodo Ajukan Anggaran Fantastis Rp139,74 Triliun untuk 2026

9 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dody Hanggodo Ajukan Anggaran Fantastis Rp139,74 Triliun Untuk 2026

Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra

3 Juli 2025 - 22:43 WIB

Jalan Rusak Ke Baduy Disorot Anggota Dpr Ri Fraksi Gerindra

Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan untuk Bangsa Indonesia

3 Juli 2025 - 11:19 WIB

Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan Untuk Bangsa Indonesia
Trending di Nasional