Menu

Mode Gelap
Warga Linggo Sari Baganti Desak Bupati Pesisir Selatan Realisasikan Sarana Olahraga Menteri Tito Diprotes Aktivis Soal Rencana  Kunjungan Kerja Pemantauan Beras SPHP di Banten Kontraktor Lokal Somasi PLN Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka Gelombang Kritik Kenaikan PBB, Aktivis Tuntut Presiden Bertindak Istimewa, Perayaan HUT RI Gerindra Banten dengan Ragam Lomba Rakyat Aktivis Buruh Carlianto Soroti Kebijakan Daerah, Pertanyakan Peran Mendagri dan Menkeu

Nasional

Penggiat Lingkungan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan di Tubuh BUMN


Ketetangan Foto : Kantor Kementrian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia. Perbesar

Ketetangan Foto : Kantor Kementrian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia.

Teropongistana.com Jakarta – Praktik dugaan merangkap jabatan di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) republik Indonesia kembali di sorot.

Sorotan kali ini, muncul dari Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08 Banten) dan Penggiat lingkungan Mata tunas 17 Banten Mohamad Rohim menilai rangkap jabatan bentuk penyimpangan.

Mohamad Rohim menilai praktik dugaan merangkap jabatan merupakan bentuk penyimpangan dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan mencerminkan konsolidasi oligarki kekuasaan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sebab, maraknya pejabat publik baik politisi hingga tokoh non-profesional yang mengisi kursi komisaris maupun direksi di perusahaan-perusahaan pelat merah.

“Rangkap jabatan bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga bentuk politik balas budi yang vulgar. BUMN tidak boleh menjadi ladang bagi elite politik untuk membagi-bagi kekuasaan,” Ungkap Rohim dalam keterangan persnya, Senin (21/4/2025) malam.

Aktivis dan penggiat lingkungan mata tunas 17 asal Banten itu menyebut bahwa, praktik tersebut, tentunya sangat bertentangan dengan regulasi yakni Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2005 yang secara jelas melarang pejabat merangkap jabatan apabila berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Pemerintah seharusnya taat asas. bukan bentuk rangkap jabatan, apalagi di level strategis dan korporasi milik negara, jelas-jelas melanggar semangat independensi dan profesionalisme,” Katanya.

Penggiat lingkungan mata tunas 17 ini menilai, Di erah Pemerintahan Prabowo jangan sampai praktek buruk dilakukan menodai niat baik presiden Prabowo .

“Mentri BUMN semestinya menunjukkan komitmen terhadap reformasi birokrasi, bukan malah melanggengkan politik akomodasi lewat kursi BUMN,” Tandasnya.

M. Rohim bahkan meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur komisaris dan direksi BUMN, serta menghapus praktik rangkap jabatan yang memperbesar potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Jika BUMN terus dijadikan alat bagi elite predator, maka jangan harap ekonomi bangsa akan tumbuh untuk rakyat. Yang diuntungkan hanya lingkaran kekuasaan,” Sebut Rohim.

M Rohim mengaku, pada Era Presiden SBY masih menjaga batas profesionalitas, meskipun rangkap jabatan tetap terjadi. Ada upaya klarifikasi publik dan bahkan ada upaya pembenahan struktur melalui reformasi birokrasi.

Kemudian di Era Presiden Jokowi juga membuka banjir penempatan loyalis dan tokoh relawan di kursi komisaris BUMN. Praktik patronase dilegalkan secara sistemik.

Namun, Di Era Prabowo kali ini, Masih menunjukkan pola kelanjutan bahkan perluasan. Koalisi besar diduga dibayar lunas dengan kursi strategis, yang pada akhirnya menjadikan BUMN sebagai bancakan elite kekuasaan.

“Praktik ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan konstitusi. Pemerintahan Prabowo harus segera menghentikan rangkap jabatan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan pejabat di BUMN.

“Negara ini tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang dengan kepentingan kekuasaan dan ekonomi yang saling bertaut. Bila dibiarkan, ini akan mengancam keberlanjutan demokrasi ekonomi dan memperdalam ketimpangan struktural bangsa,” Pungkasnya.

Baca Lainnya

Menteri Tito Diprotes Aktivis Soal Rencana  Kunjungan Kerja Pemantauan Beras SPHP di Banten

19 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Menteri Tito Diprotes Aktivis Soal Rencana  Kunjungan Kerja Pemantauan Beras Sphp Di Banten

Aktivis Buruh Carlianto Soroti Kebijakan Daerah, Pertanyakan Peran Mendagri dan Menkeu

19 Agustus 2025 - 08:20 WIB

Aktivis Buruh Carlianto Soroti Kebijakan Daerah, Pertanyakan Peran Mendagri Dan Menkeu

CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur

18 Agustus 2025 - 18:27 WIB

Cba: Kenaikan Pbb Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan Dan Mendagri Layak Mundur
Trending di Nasional