Menu

Mode Gelap
Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal PT Warnaprima Kimiatama di Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan dan Limbah B3

Nasional

Kejagung Kembali Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina


Keterangan Foto : Kantor Pertamina. Perbesar

Keterangan Foto : Kantor Pertamina.

Teropongistana.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa lima orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.

Kelima saksi yang diperiksa hari ini, Rabu (23/4/2025), antara lain:

• TRA – Kepala Terminal PT Orbit Terminal Merak

• SS – Manager Product Operation ISC Pertamina

• AP – Manager Operational PT MPP

• AA – Manager B2B Commercial and Pricing PT Pertamina Patra Niaga

• VBADU – Senior Account Manager I Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka YF dan kawan-kawan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI,
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen penuh dalam menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi, khususnya yang berdampak langsung terhadap pengelolaan sumber daya energi nasional.

“Pemeriksaan para saksi merupakan bagian penting dalam mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi di sektor vital seperti energi dan migas,” jelas Dr. Harli Siregar dalam keterangannya kepada media.

Baca Lainnya

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

15 November 2025 - 18:44 WIB

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, Minerbaone Error Dan Revisi Rkab

Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

15 November 2025 - 17:04 WIB

Penjelasan Ahli Waris Suparno Terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

13 November 2025 - 18:29 WIB

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah
Trending di Nasional