Menu

Mode Gelap
Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD  Digaji Rp12 Miliar, Ini Profil Dewan Direksi LPEI yang Diduga Guyur Kredit Macet Perusahaan Kaesang RDP Tanpa Nahkoda, Fam Fuk Tjhong Pertanyakan Keberpihakan Pemkab Lebak kepada Rakyat PERADI Profesional: RUU HPI Harus Jawab Kebutuhan Hukum Lintas Negara yang Kompleks ​ Konflik Lahan Legok, BaraNusa Desak BPN Segera Tuntaskan Sertifikasi Tanah Warga Tambang Ilegal PT Azka City Luv di Lebak, GNI: Diduga Dibekingi Oknum!

Nasional

Apresiasi Kebijakan Pemerintah, Harga Gabah Saat Panen Raya Buat Petani Full Senyum


					Keterangan Foto : Petani di Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Perbesar

Keterangan Foto : Petani di Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Teropongistana.com JAWA TENGAH – Musim panen raya yang biasanya membawa kecemasan bagi petani akibat anjloknya harga gabah, kini berubah menjadi kabar gembira. Para petani menyampaikan apresiasi tinggi atas kebijakan pemerintah yang menetapkan HPP gabah sebesar Rp6.500 per kilogram, yang dinilai sangat membantu dan memberikan harapan baru bagi kesejahteraan mereka.

Salah satunya dirasakan langsung oleh Jarwanto, petani di Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pada awal Januari 2025 lalu, ia sempat menghadapi tantangan berat karena harga gabah masih berada pada kisaran Rp.6.000 dan dirinya memprediksi ketika panen raya di Bulan April 2025 ini akan Rp4.000 hingga Rp5.000 per kilogram seperti pada keterangannya di media pada Bulan Januari lalu, harga yang menurutnya tidak sebanding dengan biaya produksi dan tenaga yang dikeluarkan petani.

Namun kini, situasi itu berubah. Dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo, harga gabah hasil panen raya bisa dibeli oleh Bulog di angka Rp6.500 per kilogram.

“Saya merasa sangat senang dan bahagia. Full senyum mas. Pemerintah benar-benar memikirkan nasib petani saat musim panen raya. Harga gabah sekarang jauh lebih layak,” ujar Jarwanto.

Hal senada juga diungkapkan oleh Marjoko, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Margomulyo, Jatis, Karanganyar. Ia menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah ini mampu melindungi petani dari permainan harga oleh tengkulak, yang biasanya terjadi saat panen raya terutama di musim hujan.

“Ya, terima kasih sekali. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan dengan membeli harga langsung ke petani lewat Bulog. Karena kan kalau musim gini biasanya ada permainan tengkulak. Harga bisa di bawah Rp6.000, bahkan lebih rendah lagi. Ini alhamdulillah pemerintah pusat sudah menetapkan HPP Rp6.500. Terima kasih sekali,” tutur Marjoko.

Dengan hadirnya HPP yang berpihak pada petani, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan petani. Petani berharap kebijakan ini dapat terus dipertahankan dan dikawal pelaksanaannya di lapangan, demikian juga dengan harga gabah untuk Musim Tanam kedua dan Musim Tanam ketiga.

“Harapan kami untuk MT2, MT3 itu kan biasanya kan harga lebih dari itu. Nanti kalau HPP 6,500 rupiah mungkin ya, petani kurang, Pak. Soalnya harganya lagi tinggi kalau MT2, MT3 itu.” Papar Marjoko.

Marjoko juga menambahkan kemudahan bantuan pupuk dan benih pada musim tanam kali ini. “Alhamdulillah pupuk sudah lancar. Pakai kartu tani langsung ke kios, langsung dicairkan begitu, sesuai RDKK. Bantuan benih di musim kemarin dari desember varietas Inpari 32, dan yang Februari kemarin Inpari 32 itu ada lagi”, tutup Marjoko.

Baca Lainnya

Digaji Rp12 Miliar, Ini Profil Dewan Direksi LPEI yang Diduga Guyur Kredit Macet Perusahaan Kaesang

13 Juli 2026 - 18:59 WIB

Digaji Rp12 Miliar, Ini Profil Dewan Direksi Lpei Yang Diduga Guyur Kredit Macet Perusahaan Kaesang

Berkedok Proyek KPP Bekasi Barat, Pria Gunakan Kop Surat Resmi Tipu Rp50 Juta

12 Juli 2026 - 16:58 WIB

Berkedok Proyek Kpp Bekasi Barat, Pria Gunakan Kop Surat Resmi Tipu Rp50 Juta

Aktivis Anti Korupsi: Isu Perjalanan Menteri PU Digiring Opini Tanpa Dasar

10 Juli 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Anti Korupsi: Isu Perjalanan Menteri Pu Digiring Opini Tanpa Dasar
Trending di Hukum