Menu

Mode Gelap
PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara

Nasional

Korban Penganiayaan Buat Status Facebook, Akunnya Diserang Diduga Bos Tambang Emas Ilegal


					Keterangan Foto : Setatus Facebook Dimcy Lesmana atau Lesmana Halawa korban penganiayaan diduga oleh bos tambang ilegal. Perbesar

Keterangan Foto : Setatus Facebook Dimcy Lesmana atau Lesmana Halawa korban penganiayaan diduga oleh bos tambang ilegal.

Teropongistana.com

Mandailing Natal, Sumatera Utara – Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, semakin meresahkan warga. Lesmana Halawa, salah satu warga yang vokal menolak keberadaan tambang tanpa izin itu, mengaku mendapat serangan komentar usai mengunggah tautan berita tentang PETI di akun Facebook-nya, 10 Mei 2025.

Lesmana membagikan tautan berjudul “Warga Geram Tambang Emas Ilegal Marak di Mandailing Natal”. Tak lama setelah unggahan itu muncul, sejumlah akun mulai menuliskan komentar yang sinis hingga provokatif. Di antaranya, akun bernama Difandri Zai berkomentar, “Iri dia nengok, makanya dia sibuk komentar.” Sementara akun Manapsir Nababan menyindir kinerja pemerintah dengan menulis, “Pemerintah lamban, tuli mendengar keluhan rakyatnya.”

Komentar lainnya datang dari akun Thomas Lhg yang menulis, “Hahaha ga pernah diresponnya, kasihan kali dirimu.” Namun yang paling mencolok, menurut Lesmana, adalah komentar dari akun Aris Zega—yang diduga kuat merupakan bos tambang emas ilegal. Akun tersebut memamerkan foto tumpukan uang tunai yang diduga mencapai ratusan miliar rupiah, seolah menantang hukum dan publik.

Lesmana menduga kuat proses hukum terhadap PETI mandek karena adanya praktik suap. “Mungkin karena hukum bisa dibeli oleh uang,” ujarnya.

Warga kini mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap aktivitas PETI yang tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga menebar intimidasi kepada warga yang bersuara. Mereka juga mencurigai adanya setoran dari para bos tambang kepada oknum aparat penegak hukum, sehingga penindakan hukum menjadi tumpul.

Baca Lainnya

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar

PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

9 Januari 2026 - 14:29 WIB

Pemuda Pemudi Bela Negara Republik Indonesia (Ppbn Ri) Pada Jumat
Trending di Nasional