Menu

Mode Gelap
Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan Ketum Gerak 08 Minta Penyebar Hoaks soal Presiden Prabowo Ditindak Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten Perkuat Kesiapan Personel, Polda Banten Gelar Simulasi Sispam Mako dan Kota KH Maman Imanulhaq Sampaikan Duka Cita, Desak Investigasi Lengkap Runtuhnya Ponpes Sidoarjo IKANAS STAN 2025: Kongres dan Reuni Akbar Jadi Momentum Besar Alumni Bangun Negeri

Nasional

Mantan Kepala BAIS TNI: Tidak Ada Dualisme Intelijen, yang Ada Adalah Diferensia


Keterangan Foto : Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI periode 2011–2013, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto. Perbesar

Keterangan Foto : Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI periode 2011–2013, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto.

Teropongistana.com Jakarta — Di tengah meningkatnya dinamika politik nasional, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI periode 2011–2013, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, menegaskan bahwa anggapan mengenai dualisme intelijen antara Badan Intelijen Negara (BIN) dan BAIS TNI adalah pandangan yang keliru dan menyesatkan.

Menurut Ponto, pemisahan kewenangan antarlembaga intelijen bukanlah bentuk konflik internal, melainkan bagian dari upaya memperkuat sistem keamanan nasional melalui pembagian fungsi yang spesifik. “Tidak ada satu pun norma dalam sistem hukum Indonesia yang menyatakan bahwa intelijen harus bersifat tunggal dan tersentralisasi,” ujarnya, Senin (12/5/2025).

Intelijen Berbeda Lembaga, Tapi Satu Tujuan

Ia menjelaskan bahwa setiap lembaga negara memiliki kebutuhan intelijen yang berbeda. BAIS TNI bertugas di ranah pertahanan, BIN berada di bawah Presiden untuk menangani intelijen strategis dan keamanan nasional, Polri memiliki Badan Intelijen Keamanan (BIK) untuk mendukung penegakan hukum, dan Kejaksaan memiliki JAMINTEL untuk intelijen yustisial.

“Ini bukan dualisme, melainkan keragaman fungsional dalam satu sistem keamanan nasional,” tambahnya. Ponto menegaskan bahwa masing-masing lembaga tidak bisa saling menggantikan peran satu sama lain.

Koordinasi Bukan Subordinasi

Lebih lanjut, Ponto menekankan pentingnya memperkuat koordinasi, bukan menyatukan lembaga-lembaga intelijen. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2019 telah menetapkan BIN sebagai koordinator, bukan komando tunggal.

“Koordinasi bukan subordinasi. Yang diperlukan adalah kerja sama, bukan penyeragaman fungsi,” tegasnya.

Alasan Pemisahan Intelijen Harus Dipertahankan

Ponto mengungkapkan tiga alasan utama mengapa sistem intelijen yang terpisah tetap relevan:

Mencegah Konsentrasi Kekuasaan: Pemusatan fungsi intelijen dalam satu lembaga berpotensi disalahgunakan.

Efektivitas Kinerja: BAIS akan bekerja optimal dalam struktur militer, sedangkan BIN lebih cocok untuk urusan strategis pemerintahan sipil.

Menjaga Netralitas Politik: Sistem ini menjamin bahwa intelijen tidak menjadi alat kekuasaan pihak tertentu.

Yang Salah Bukan Sistem, Tapi Cara Pandang

Menutup pernyataannya, Ponto menegaskan bahwa sistem intelijen Indonesia telah berjalan sesuai dengan struktur ketatanegaraan. “Yang perlu dikoreksi bukan sistemnya, tapi cara pandang terhadap sistem itu sendiri,” ujarnya. Ia berharap masyarakat tidak terjebak pada penyederhanaan konsep intelijen nasional yang kompleks dan strategis.

Baca Lainnya

Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura

30 September 2025 - 01:35 WIB

Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura

Saat Prabowo Harumkan Nama Bangsa di Internasional, Biro Pers Istana Malah Cederai Kemerdekaan Pers

29 September 2025 - 15:00 WIB

Saat Prabowo Harumkan Nama Bangsa Di Internasional, Biro Pers Istana Malah Cederai Kemerdekaan Pers

Anak-Anak Senang Cuci Piring Usai Menikmati MBG dari Dapur Sekolah SDN Ngupasan Jogjakarta

27 September 2025 - 11:56 WIB

Anak-Anak Senang Cuci Piring Usai Menikmati Mbg Dari Dapur Sekolah Sdn Ngupasan Jogjakarta
Trending di Nasional