Menu

Mode Gelap
DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Nasional

Gerak 08 Banten Serukan Darurat Korupsi, Dukung Langkah Tegas Presiden Prabowo


					Foto Presiden Prabowo Subianto. Perbesar

Foto Presiden Prabowo Subianto.

Teropongistana.com Banten — Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif (GERAK 08) Banten, Mohamad Rohim, menyatakan dukungan penuh terhadap Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memberantas korupsi yang dinilai sudah berada dalam kondisi darurat nasional.

“Indonesia sedang dalam situasi darurat korupsi. Ketimpangan terjadi di mana-mana. Kami meminta Presiden Prabowo segera menginstruksikan aparat penegak hukum untuk bekerja lebih cepat, menuntaskan kasus-kasus besar, dan menangkap para pelaku korupsi tanpa pandang bulu,” tegas Rohim.

Menurutnya, dengan latar belakang militer, Presiden Prabowo diyakini memiliki keberanian tinggi dalam mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan bangsa dari jeratan korupsi. Ia juga menekankan pentingnya pengembalian uang negara yang telah dikorupsi untuk mendukung pembangunan nasional, (28/6).

GERAK 08 Banten rohim menyoroti bahwa korupsi memiliki dampak yang sangat merugikan, baik bagi individu, masyarakat, maupun negara. Dalam aspek ekonomi, korupsi menghambat pertumbuhan, memperluas kemiskinan, dan memperburuk kesenjangan pendapatan. Secara sosial, korupsi merusak pelayanan publik dan meningkatkan beban masyarakat miskin.

“Korupsi bukan hanya merugikan uang negara, tapi juga merusak tata kelola pemerintahan, menurunkan kepercayaan publik, dan melemahkan penegakan hukum,” ujar Rohim.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa korupsi juga berdampak pada kerusakan lingkungan, terutama melalui praktik-praktik ilegal seperti perambahan hutan dan pencemaran yang dibiarkan karena lemahnya pengawasan akibat suap dan kolusi.

GERAK 08 menegaskan bahwa upaya memberantas korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Rohim menyarankan agar pendidikan antikorupsi ditanamkan sejak dini untuk membentuk generasi muda yang berintegritas.

“Kami mendorong masyarakat untuk lebih sadar terhadap bahaya korupsi dan tidak takut melaporkan penyimpangan yang mereka temui. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, berkelanjutan, dan didukung oleh semua elemen bangsa,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaku korupsi harus diberikan sanksi tegas dan setimpal agar menimbulkan efek jera. “Sudah saatnya Indonesia benar-benar bersih dari korupsi dan menjadikan integritas sebagai fondasi dalam membangun bangsa,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar
Trending di Nasional