Menu

Mode Gelap
DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Nasional

Aktivis Lingkungan Banten Minta Presiden Prabowo Copot Mendagri Tito, Sebut Gagal Awasi Daerah


					Foto (red). Perbesar

Foto (red).

Teropongistana.com Pandeglang – Penggiat lingkungan dari komunitas Mata Tunas 17, Hunaepi, menilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian gagal menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi (monev) kebijakan pemerintah daerah. Hal itu terkait perjanjian kerja sama penampungan sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurut Hunaepi, kebijakan tersebut sangat merugikan masyarakat Pandeglang, daerah yang dikenal sebagai kota santri sejuta santri seribu ulama. “Bayangkan, Pandeglang harus menampung 500 ton sampah per hari hanya demi menambah PAD. Tito Karnavian kecolongan, seharusnya kebijakan strategis seperti ini dimonitoring Mendagri dan Dirjen terkait, agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegasnya 16 Agustus 2025.

Aktivis Lingkungan Banten Minta Presiden Prabowo Copot Mendagri Tito, Sebut Gagal Awasi Daerah
Gelombang demonstrasi penolakan terus terjadi. Massa aksi berorasi di depan kantor Bupati Pandeglang, bahkan sempat memaksa masuk. Mereka kemudian bergeser ke Tugu Jam, membakar ban, dan bertahan hingga malam.

“Tuntutan kita tetap sama, menolak kerja sama penampungan sampah dari Tangsel. Publik marah karena pemerintah seakan-akan membiarkan penderitaan masyarakat demi cuan,” kata koordinator aksi, Refaldi, Kamis (14/8/2025).

Peserta aksi lainnya, Rapiudin, menyoroti belum tuntasnya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di TPA Bangkonol. “Pemerintah berani ambil kebijakan padahal Amdal belum selesai dan tidak pernah ditunjukkan ke publik. Ini ketidakjelasan yang fatal,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi menegaskan bahwa hingga kini sampah dari Tangsel belum masuk ke TPA Bangkonol. “Amdalnya masih digarap, sanitary landfill juga masih diproses. Jadi sebelum itu selesai, Pandeglang tidak akan menerima sampah dari Tangsel,” kata Iing di Serang, Selasa (12/8).

Namun, pernyataan Bupati Pandeglang, Dewi Setiani,  yang berjanji akan mencopot dinas terkait bila terbukti lalai, juga dikritik.

Hunaepi menilai sikap tersebut terkesan cuci tangan. “Itu bukan sikap pemimpin yang bertanggung jawab. Masa setiap kebijakan bupati tidak tahu? Jangan hanya melempar kesalahan ke dinas,” ucapnya.

Aktivis lingkungan Banten pun mendesak Presiden agar segera mencopot Mendagri Tito Karnavian karena dinilai gagal menjalankan fungsi monev kebijakan daerah. Warga Pandeglang berharap di momentum HUT ke-80 kabupaten mereka, daerah bisa terbebas dari masalah sampah yang berbau busuk dan berpotensi menimbulkan penyakit.

Baca Lainnya

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar
Trending di Nasional