Menu

Mode Gelap
Gerak 08 Sumsel Komitmen Dukung Presiden Prabowo Sikat Korupsi di Indonesia Wamen Kemnaker Siap Rangkul Pemuda dalam Membangun Bangsa Dorong PAD dan Perkuat Regulasi, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Pengelolaan Limbah Matahukum Minta KPK Periksa Petinggi PT Prima Indo Meal dan Kemenkes Terkait Program Pengadaan Biskuit GAMKI Papua Barat Daya: Siap Berkontribusi Aktif Bangun Gerakan Pemuda Kristen Pengurus DPN BMI Periode 2025-2030 Bakal Segera Dilantik

Nasional

CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur


Uchok Sky Khadafi Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA). Perbesar

Uchok Sky Khadafi Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA).

Teropongistana.com Jakarta – Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah kabupaten, termasuk Pati, Jawa Tengah. Kebijakan ini dinilai menimbulkan keresahan warga hingga memicu aksi demonstrasi besar-besaran.

Aksi unjuk rasa ribuan warga di Pati berlangsung ricuh. Berdasarkan data kepolisian, sebanyak 29 warga dan 9 polisi luka-luka dalam bentrokan yang terjadi saat massa menolak kenaikan PBB.

Menurut Uchok, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri seharusnya melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas kebijakan fiskal daerah, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat, (18/8).

Ia bahkan menilai Menkeu Sri Mulyani dan Mendagri Tito Karnavian layak mundur karena dianggap gagal mengantisipasi gejolak di daerah.

“Pertama, Sri Mulyani pernah menyatakan daerah harus kreatif mencari sumber pendapatan dan jangan bergantung pada APBN. Kedua, sejumlah daerah memang terpaksa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tuntutan kemandirian fiskal. Ketiga, transfer pusat ke daerah menurun, termasuk dana bagi hasil sumber daya alam, sehingga daerah makin tertekan,” kata Uchok.

Ia menegaskan, efisiensi anggaran pemerintah pusat yang berimbas ke daerah akhirnya dibebankan ke masyarakat melalui kenaikan pajak. Karena itu, peran Kemenkeu dan Kemendagri dinilai sangat penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tidak memberatkan warga.

Baca Lainnya

Anggaran Rp 10 Miliar Untuk Penguatan Puluhan Koperasi di Lebak Diduga Fiktif

6 Oktober 2025 - 16:06 WIB

Anggaran Rp 10 Miliar Untuk Penguatan Puluhan Koperasi Di Lebak Diduga Fiktif

Peringati Bulan Bahasa dan Satra Indonesia 2025, Forhati Gelar Loba Nasional

6 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Peringati Bulan Bahasa Dan Satra Indonesia 2025, Forhati Gelar Loba Nasional

GMNI Jaksel Desak Prabowo: TNI Kembali ke Barak

5 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Gmni Jaksel Desak Prabowo: Tni Kembali Ke Barak
Trending di Nasional