Teropongistana.com Serang – Rencana kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke Kota Serang, Banten, dalam rangka pemantauan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menuai kritik.
Pengamat sekaligus aktivis Gerakan Mahasiswa 2017, Egi Hendrawan, menilai langkah Tito blunder dalam konteks efisiensi anggaran. Menurutnya, perjalanan dinas menteri seharusnya dipangkas jika pemerintah serius menerapkan kebijakan penghematan.
“Kalau serius mau efisiensi, Tito tidak perlu turun langsung hanya untuk memantau distribusi beras SPHP. Cukup Dirjen terkait bersama petugas Puspen dan didukung bupati setempat,” ujar Egi, Selasa (19/8/2025).
Egi menilai, apa yang dilakukan Tito justru bertolak belakang dengan semangat efisiensi yang selama ini ditekankan pemerintah pusat di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Daerah ditekan agar berhemat, tapi menterinya sendiri tidak memberi contoh. Ini menunjukkan ketidakseriusan,” tambahnya.
Sesuai agenda resmi, pemantauan bersama penyaluran beras SPHP akan dilaksanakan pada Rabu, 20 Agustus 2025 di Kota Serang, Banten, dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait serta pemerintah daerah.
Acara dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di Pasar Induk Rau, Serang, dengan agenda pengecekan kios beras. Selanjutnya rombongan akan bergerak menuju salah satu jaringan ritel modern, Alfamart di kawasan Sumurpecung, untuk memastikan ketersediaan beras SPHP di toko modern.
Berikut agenda tentatif pemantauan:
09.00 – 09.30 WIB: Pemantauan kios beras di Pasar Induk Rau (PIC: Tim Perum Bulog)
09.30 – 09.40 WIB: Door stop media
09.40 – 10.00 WIB: Perjalanan menuju Alfamart, Jl. Kyai H. Abdul Latief, Sumurpecung
10.00 – 10.30 WIB: Pemantauan beras SPHP di Alfamart (PIC: Tim Perum Bulog)
10.30 – 10.40 WIB: Door stop media
Pihak Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan program SPHP berjalan di tingkat konsumen.
Namun, kritik tetap mengemuka. Egi menegaskan bahwa monitoring semacam ini cukup dilakukan oleh pejabat teknis tanpa harus mengeluarkan anggaran besar untuk perjalanan menteri.