Menu

Mode Gelap
Hentikan! Oknum Polisi Diduga Bisnis Tambang Emas di Gunung Guruh Tudingan Dompet Security Dibantah, Kuasa Hukum PTPN IV Regional I Angkat Bicara King Naga Tantang APH Hingga Inspektorat Audit Alun-Alun Rangkasbitung Kemenag Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah Diklat Petugas Haji Hendaknya tidak Sekadar Formalitas Lurah Muara Ciujung Barat Dukung Perbaikan Jalan dan Drainase Kaum Lebak

Nasional

Guru Besar UIN Jakarta dorong Diplomasi Islam Indonesia untuk Keterbukaan Afganistan


					Guru Besar UIN Jakarta dorong Diplomasi Islam Indonesia untuk Keterbukaan Afganistan Perbesar

TANGERANG SELATAN – Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Khamami Zada menyatakan Indonesia harus membuat roadmap agar misi Indonesia untuk Afghanistan berbasis pada misi ideologis yang inklusif yang mendorong pernghargaan pada nilai-nilai Hak Asasi Manusia, terutama pada perempuan dan kelompok minoritas sesuai kemajemukan bangsa Indonesia.

Hal ini disampaikan dalam diskusi  yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bekerjasama dengan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dengan topik “Perumusan Strategi hubungan Indonesia – Afganistan dengan mitra strategis” di Kampus UIN Ciputat, Tangerang Selatan, pada Selasa (25/11/2025).

Hadir juga sebagai narasumber, Dr. Noor Huda Ismail, Direktur Kreasi Prasasti Perdamaian, Dr. Mohammad Ayub Mirdad, dosen Universitas Airlangga, dan Budi Suryasaputra, Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Kabul periode 2021-2025.

“Empat tahun sudah penguasa de fakto Taliban berkuasa di Afghanistan, sejak 2021.  Taliban 2.0 ini tidak jauh berbeda dengan Taliban 1.0 yang berkuasa 1996-2001. Pelaksanaan syariat Islam secara ketat hingga pembatasan kepada perempuan dalam ruang publik, terutama akses pendidikan,” ujar Khamami Zada.

Khamami menuturkan penguasa de facto Afghanistan sekarang ini  mempertahankan kontinuitas ideologis yang kuat dengan Taliban 1.0. Banyak perempuan yang kehilangan hak asasinya dan mengeluhkan dunia internasional yang gagal mempersiapkan Afghanistan yang inklusif.

“Taliban menggunakan pendekatan engagement. Mereka menjalin komunikasi dengan negara-negara di dunia internasional, tetapi sayangnya tetap bersikeras tidak mengubah syariat yang ketat,” terangnya.

“Taliban tidak melonggarkan kebijakannya dalam melaksanakan syariat Islam. Padahal, dalam prinsip siyasah syar’iyyah, prinsp tadarruj (bertahap) adalah cara yang memungkinkan membangun negara Afghanistan dalam misi diplomasi internasional,” jelasnya.

Khamami Zada menambahkan bahwa Taliban lebih memprioritaskan syi’ar syariah sehingga membuat salah paham komunitas internasional. “Seharusnya, Taliban mempertimbangkan politik diplomasi pertahanan yang membuat dunia internasional mengakui pemerintahan baru di bawah Taliban. Juga meyakinkan dunia internasional agar Afghanistan di bawah Taliban tidak menjadi basis terorisme,” ujarnya.

Seiring dengan kiprah diplomasi internasional yang sedang dilancarkan Presiden Prabowo, Khamami menilai Indonesia berhasil membawa misi diplomasi Islam Indonesia ke tengah dunia internasional. Berbagai aksi internasionalnya telah diwujudkan dengan membangun kemitraan strategis dengan dunia internasioal.

“Khusus di Afghanistan, misi diplomasi Islam Indonesia dilakukan demi kepentingan Indonesia dan dunia Islam tidak terhubung dengan jaringan terorisme global. Sekaligus juga menjadikan negara-negara Muslim sebagai negara yang berkeadaban dalam hubungan internasional,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Kemenag Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah

13 Januari 2026 - 00:20 WIB

Kementerian Agama Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (Pmbm) Tahun Pelajaran 2026/2027. Sejak Januari 2026, Seleksi Resmi Dimulai Dengan Satu Janji Klasik: Semuanya Diatur, Tertib, Dan Transparan—Setidaknya Di Atas Kertas Petunjuk Teknis.

Smelter Harita Group di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi

12 Januari 2026 - 17:25 WIB

Smelter Harita Group Di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang
Trending di Nasional