Teropongistana.com Jakarta – Relawan Tim 08 Prabowo Gibran mendukung langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk mengusut biang kerok terhadap penyebab bencana banjir dan longsor yang menimpa Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Kejadian bencana tersebut terjadi pada 25 November 2025 kemarin yang menelan ratusan orang dan masih banyak korban jiwa belum ditemukan dalam proses pencarian.
“Negara tidak tinggal diam, akan melakukan fungsi hukum terhadap apa yang mengakibatkan bencana kemarin. Kami mendukung langkah satgas PKH untuk menindak pelanggaran perusakan hutan di wilayah kawasan bencana alam di Sumut, Sumbar dan Aceh tanpa pandang bulu dan tebang pilih,” kata Wakil koordinator tim 8 prabowo gibran Abdul Havid Permana lewat pernyataanya, Jumat (12/12/2025(
Terkait bencana yang terjadi di tiga daerah tersebut, Havid menyebut Satgas PKH juga melakukan investigasi dan koordinasi dengan instansi terkait. Kata Havid, Tim 08 Prabowo – Gibran menekankan menertibkan kawasan hutan adalah hal yang penting. Menurutnya, bencana besar di Sumatera, Aceh, Sumbar akibat pengelolaan alam yang serampangan.
“Bencana yang membuat air mata bercucuran, justru karena potensi kekayaan alam kita dikelola secara serampangan, mengakibatkan kerugian yang besar. salah satu kelebihan Satgas PKH ini adalah memiliki lintas koordinasi yang mudah, cepat, dan bisa segera dilakukan,” ucap Havid.
Menurut Havid, Perpres 5 tahun 2025 harus dijalankan karena itu perintah presiden prabowo untuk menyelamatkan rakyat dengan alamnya dari kerusakan yang menimbukan bencana alam. Dalam koordinasi lintas itu mencakup jajaran otoritas kehutanan dan lingkungan, BPKP, Polri, dan Kejaksaan.
“Sudah seharusnya fungsi hutan harus dikembalikan sebagaimana mestinya utk keberlangsungan hidup anak cucu kita kedepan,” ujar Havid.
Untuk diketahui, banjir bandang dan longsor di Sumatera memakan ratusan korban. Banjir juga dipenuhi kayu gelondongan yang diduga akibat pembalakan liar. Hingga kini, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah menyegel 7 subyek hukum yang diduga merusak hutan dan menyebabkan banjir di Sumatera
Menurut Raja Juli, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan kelestarian hutan dan menindak pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
“Dengan penyegelan kali ini sudah ada 7 subyek hukum yang disegel. Masih ada 5 subyek hukum lainnya yang teridentifikasi dan akan kami lakukan pendalaman. Bila terbukti melakukan pelanggaran, kami tidak segan akan langsung segel,” tutupnya.















