Menu

Mode Gelap
SPHP Masif, Berdampak Harga Gabah dan Beras Alami Penurunan Rapat di Jalan Diponegoro 58, Para Korban Kudatuli Nyatakan Tegak Lurus Dengan PDI Perjuangan Mendagri Tito Karnavian Dinilai Gagal Bina Daerah, Kota Santri Pandeglang Terancam Jadi Kota Sampah Ramai Gaji DPR RI Selangit, APBN Defisit Rakyat Diperas Bahlil Rugikan Publik? Pengamat: Sudah Saatnya Ditendang Presiden ICW Keluhkan Sulitnya Akses Informasi di DPR, Tim Advokasi Diusir Saat Doorstop

Nasional

NGERI…!Sepanjang 2021, Polri Tangani 69 Kasus Mafia Tanah


NGERI…!Sepanjang 2021, Polri Tangani 69 Kasus Mafia Tanah Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Polri terus melakukan upaya pemberantasan kasus dugaan mafia tanah. Sepanjang tahun 2021 ini tercatat sudah ada 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2021 hingga bulan Oktober.

“Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/11).

Adapun rincian dari penanganan perkara tersebut adalah, lima diantaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I.

Kemudian, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).

Baca juga

Dedi menambahkan, dari kasus mafia tanah yang ditangani, pihaknya telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang,” ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Dari 61 orang tersangka itu, tujuh diantaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mantan Kapolda Banten telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia. (Red)

Baca Lainnya

ICW Keluhkan Sulitnya Akses Informasi di DPR, Tim Advokasi Diusir Saat Doorstop

23 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Icw Keluhkan Sulitnya Akses Informasi Di Dpr, Tim Advokasi Diusir Saat Doorstop

350 Calon Anggota Ombudsman Lanjut Tes Objektif dan Pembuatan Makalah

22 Agustus 2025 - 21:06 WIB

350 Calon Anggota Ombudsman Lanjut Tes Objektif Dan Pembuatan Makalah

Jokowi dan Prabowo Harus Bertanggung Jawab Secara Moral atas Kasus Immanuel Ebenezer

22 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Isu Munaslub Golkar Mencuat, Bahlil Dinilai Terlalu Dekat Dengan Jokowi
Trending di Nasional