Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Nasional

Aliansi Masyarakat Peduli Bumi Desak Kejaksaan Agung Usut Kasus IUP Batu Bara di Sorolangun


Aliansi Masyarakat Peduli Bumi Desak Kejaksaan Agung Usut Kasus IUP Batu Bara di Sorolangun Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAMBI – Kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara Sarolangun yang saat ini tengah menarik perhatian masyarakat jambi ditangani oleh Kejaksaan Agung RI, telah menetapkan enam tersangka dari sejumlah pihak swasta.

Dari keenam tersangka tersebut, tak ada satupun tersangka dari Penyelenggara Negara di Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang diduga telah mengeluarkan SK Fiktif dan juga TURUT menikmati bagian dari hasil pembelian lahan batubara 400 Hektar oleh PT Indonesia Coal Resources ( Anak Perusahaan PT Antam).

Baca juga : Dirut Ungkap Visi Perumdam TKR Jadi Perusahaan Air Unggulan di Indonesia

Menanggapi kasus IUP Batubara yang telah disidik sejak 2018, Saat dihubungi melalui Via Whatsapp, Maka Dari Itu Agung Gumelar meminta pihak Gubernur Provinsi Jambi
agar Jaksa Agung jangan tebang pilih, segera mengungkap dan membuka dengan terang benderang keterlibatan Pejabat di pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam Kasus hasil pembelian Lahan batubara 400ha oleh PT. Indonesia Coal Resources (Anak Perusahaan PT. Antam). yang mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp. 91.500.000.000,- (sembilan puluh satu milyar lima ratus juta rupiah).

“Jangan sampai kasus ini mengendap dan menjadi buruk bagi Kejaksaan Agung RI, apalagi Kasus Korupsi IUP Batubara di Kabupaten Sarolangun terus menjadi pertanyaan di tengah masyarakat di kabupaten sarolangun Jambi,” tutup Agung Gumelar.

Baca Lainnya

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

15 November 2025 - 18:44 WIB

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, Minerbaone Error Dan Revisi Rkab

Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

15 November 2025 - 17:04 WIB

Penjelasan Ahli Waris Suparno Terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

13 November 2025 - 18:29 WIB

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah
Trending di Nasional