Menu

Mode Gelap
Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan Gerak 08 Soroti Mangkrak Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan! Pemerintah Diminta Pastikan Kepastian Hukum Transmigran di Kawasan Hutan Gerak 08 Banten: Korupsi Musuh Negara, Prabowo Harus Prioritaskan Pemberantasannya Mantan Ketua FKDM Gugat Walikota Jakbar, Ada Apa Matahukum Geram, Aktivitas Galian C di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung Tak ada Kapok

Nasional

Daop 1 Jakarta Tertibkan 137 Bangunan Liar di Stasiun Angke – Kampung Bandan


Daop 1 Jakarta Tertibkan 137 Bangunan Liar di Stasiun Angke – Kampung Bandan Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api (KA) menjadi komitmen PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta dalam memberikan layanan bagi pelanggan. Guna mewujudkan hal tersebut, PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di sekitar jalur KA antara Stasiun Angke hingga Stasiun Kampung Bandan dengan jarak 4,1 kilometer. Penertiban dilakukan dengan menggandeng unsur kewilayahan setempat dan internal KAI sebanyak 200 personil.

Sebanyak lebih dari 137 bangli ditertibkan dari lokasi yang mayoritas bangunan non permanen. Sebelumnya, PT KAI Daop 1 Jakarta telah memberikan sosialisasi kepada para penghuni bangunan untuk mengosongkan lokasi tersebut.

Daop 1 Jakarta juga menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB) dengan rangkaian 20 gerbong datar untuk mengangkut puing-puing serta sampah yang ada di lokasi untuk dibawa ke tempat pembuangan.

Sesuai Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, Pasal 178 yang menyatakan, “Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api”.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan di sekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan KA. Selain itu PT KAI Daop 1 Jakarta juga mengajak masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur KA untuk ikut menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah ke jalur KA.

Sebelumnya pada akhir tahun 2021, PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah melakukan kegiatan yang sama di jalur KA lintas Stasiun Tanah Abang-Duri dan Stasiun Pasarsenen-Gangsentiong. (Red)

Baca Lainnya

Pemerintah Diminta Pastikan Kepastian Hukum Transmigran di Kawasan Hutan

30 Juni 2025 - 21:11 WIB

Pemerintah Diminta Pastikan Kepastian Hukum Transmigran Di Kawasan Hutan

Gerak 08 Banten: Korupsi Musuh Negara, Prabowo Harus Prioritaskan Pemberantasannya

30 Juni 2025 - 11:19 WIB

Gerak 08 Banten: Korupsi Musuh Negara, Prabowo Harus Prioritaskan Pemberantasannya

Pengamat Kepolisian Sisno Adiwinoto Gagas Proyek Tabur 100.000 Benih Ikan di Kali Cibalok

29 Juni 2025 - 07:26 WIB

Pengamat Kepolisian Sisno Adiwinoto Gagas Proyek Tabur 100.000 Benih Ikan Di Kali Cibalok
Trending di Nasional