TeropongIstana.com Jakarta – Tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap tiga (3) orang pejabat Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terkait perkara korupsi di perusahaan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa tiga orang pejabat LPEI tersebut adalah Kepala Departemen pada Unit Bisnis LPEI Andi Maulana Adji.
Baca juga
- Kejagung Kembali Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi PT ASABRI
- Kejagung Kembali Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi PT ASABRI
Selanjutnya kata Eben, Kepala Divisi Analisis Rasio Bisnis berinisial MS dan mantan Direktur Eksekutif LPEI Ngalim Sawego.
“Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait dengan pemberian fasilitas kredit kepada debitur LPEI,”ucap Eben dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (11/10/2021).
Dia menjelaskan alasan ketiga orang itu diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Kejagung adalah untuk mencari alat bukti dan fakta hukum terkait perkara tindak pidana korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI.
“Para saksi diperiksa dalam rangka mengumpulkan alat bukti dan fakta hukum terkait kasus korupsi LPEI.”terang Eben.
Baca juga : Kejagung Sebut Kejahatan Terhadap Buruh Migran Indonesia Tinggi
Dalam pemeriksaan tersebut, Tim Kejagung dan saksi tetap mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Red)