Menu

Mode Gelap
PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara

News

Terkutuk …! Oknum PNS Di Karawang Aniaya Wartawan


					Terkutuk …! Oknum PNS Di Karawang Aniaya Wartawan Perbesar

Teropongistana.com Karawang – Dengan viralnya Vidio Wartawan Alexanews Gusti Sevtian Junot dan Zaenal yang melaporkan Oknum PNS Di Dinas Pemerintahan Daerah Karawang yang di duga di jemput paksa dan dipukul serta dipaksa minum air kencing, menjadi sorotan dari berbagai pihak diantaranya para jurnalis, Pengamat Kebijakan Publik dan para praktisi hukum.

Firman Firdaus sebagai praktisi hukum dan juga Pengamat Kebijakan publik mengutuk pelaku yang sebagai aparatur sipil negara di pemerintahan daerah kabupaten Karawang, yang telah melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan dibarengi dengan pemaksaan meminum air kencing itu sungguh perlakuan yang tidak beradab dan tidak bermoral,” Jakarta 20/09/2022.

Firman Firdaus meminta kepada stakeholder yang berkepentingan, hususnya Bupati Karawang Dr Hj Cellica Nurrachadiana agar cepat bertindak memanggil Oknum PNS berinisial A dan R yang telah mencoreng nama baik pemerintahan Daerah Karawang,

Pelaku dugaan tersebut diatas bisa kena pasal berlapis kalau memang terbukti melawan hukum dengan penyanderaan disertai pemukulan dan memaksa meminum air kencing, bisa dihukum lama di hotel prodeo pungkas praktisi hukum dan Pengamat Kebijakan Publik asli putra Karawang tersebut,” kata dia.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News