Menu

Mode Gelap
Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

News

Perkuat KASN Awasi Praktek Politisir ASN


Perkuat KASN Awasi Praktek Politisir ASN Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Anggotaa Komisi II DPR RI Difriadi,meminta kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),mempertajam tugasnya dalam pengawasan terhadap upaya politisir Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya seorang Politisi,tapi saya protes ketika ASN itu di politisir,”kata Difriadi saat Rapat Kerja Komisi II DPR RU dengan Komisi Aparatur Negara,di ruang rapat komisi II,Komplek Parlemen Jakarta,Selasa (20/9/2022).

Baca juga : Manfaatkan Teknologi Solusi Atasi Bandit Pertanahan

 

Aparatur Sipil Negara adalah pelayan masyarakat yang harus netral,memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.Seorang ASN akan sangat sakit dalam menjalankan tugas apabila telah di politisir.

“ASN di suruh netral,tapi ketika jabatan karena politisir dia sakit,menolak tidak bisa menerima kena akibat,”kata Difri.

Untuk menghindari praktek politisir kepada ASN maka UU yang mengatur harus diperkuat,begitu juga dengan KSN harus diperkuat dan dipertajam karena KASN matanya ASN.

“Jadi di undang undang KASN itu katanya mau di hilangkan,janganlah saya tidak sependapat kalau di hilangkan malah di perkuat dan di pertajam ini UU KASN ini matanya ASN,”tegas Difri.

Legislator asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II ini sangat mendukung jika Undang Undang tentan ASN dan KASN tidak di hilangkan namun justru harus di perkuat keberadaannya dan tugasanya harus lebih di pertajam lagi.

“Oleh karena itu KASN harus kita jaga,kita pelihara,”pungkas Mantan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan ini.

Baca Lainnya

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

15 November 2025 - 18:44 WIB

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, Minerbaone Error Dan Revisi Rkab

Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

15 November 2025 - 17:04 WIB

Penjelasan Ahli Waris Suparno Terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

13 November 2025 - 18:29 WIB

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah
Trending di Nasional