Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

Megapolitan

Asyik Bener …! BLT-BSU Tahap 2 Segera Cair


					Asyik Bener …! BLT-BSU Tahap 2 Segera Cair Perbesar

Jakarta – Pemerintah dalam beberapa pekan ke depan memastikan masih akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) sebagai kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

Bansos yang akan dibagikan adalah bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT subsidi gaji, dengan besaran masing-masing Rp 600 ribu. Khusus BSU, jika tak ada aral melintang, penyaluran tahap kedua akan dilakukan pada minggu ini,’ 21/02/22.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, bisa langsung mengecek situs cekbansos.kemensos.go.id.Jika tidak terdaftar, maka Anda bisa melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bansos BLT BBM.

Sementara itu, bagi Anda pekerja yang merasa berhak mendapatkan bantuan tersebut, bisa langsung mengecek situs bsu.kemnaker.go.id. Namun, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu syarat-syarat penerima BSU.

Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf

Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik

Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu

Berikut Cara Cek Penerima BSU Tahap 2
Kunjungi situs kemnaker.go.id

Apabila belum memiliki akun, maka terlebih dulu melakukan pendaftaran dengan memilih “Daftar Akun” di pojok kanan atas halaman Web.

Lengkapi data untuk pendaftaran akun
Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang tertera.

Setelah itu login ke dalam akun Kemnaker, Lengkapi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi Lalu pilih cek pemberitahuan Jika terdaftar, maka selanjutnya akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU

Baca Lainnya

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar
Trending di Nasional