Menu

Mode Gelap
CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes

Megapolitan

Asyik Bener …! BLT-BSU Tahap 2 Segera Cair


Asyik Bener …! BLT-BSU Tahap 2 Segera Cair Perbesar

Jakarta – Pemerintah dalam beberapa pekan ke depan memastikan masih akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) sebagai kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

Bansos yang akan dibagikan adalah bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT subsidi gaji, dengan besaran masing-masing Rp 600 ribu. Khusus BSU, jika tak ada aral melintang, penyaluran tahap kedua akan dilakukan pada minggu ini,’ 21/02/22.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, bisa langsung mengecek situs cekbansos.kemensos.go.id.Jika tidak terdaftar, maka Anda bisa melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bansos BLT BBM.

Sementara itu, bagi Anda pekerja yang merasa berhak mendapatkan bantuan tersebut, bisa langsung mengecek situs bsu.kemnaker.go.id. Namun, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu syarat-syarat penerima BSU.

Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf

Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik

Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu

Berikut Cara Cek Penerima BSU Tahap 2
Kunjungi situs kemnaker.go.id

Apabila belum memiliki akun, maka terlebih dulu melakukan pendaftaran dengan memilih “Daftar Akun” di pojok kanan atas halaman Web.

Lengkapi data untuk pendaftaran akun
Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang tertera.

Setelah itu login ke dalam akun Kemnaker, Lengkapi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi Lalu pilih cek pemberitahuan Jika terdaftar, maka selanjutnya akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU

Baca Lainnya

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten

Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura

30 September 2025 - 01:35 WIB

Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura
Trending di Nasional