Menu

Mode Gelap
Satresnarkoba Polresta Sorong Kota Gagalkan Peredaran 4,8 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan Menggali Potensi di Selat Tersibuk Dunia: Rintis Layanan Maritim di Pulau Nipa, Realitas dan Tantangan Layanan Maritim Indonesia Luruskan Isu, Budi Arie Tegaskan: Pak Jokowi Milik Bangsa dan Rakyat Anggaran Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang Melonjak, Hikmah Ibrahim Realisasi Firaun Rutin Setiap Tahun, Nasir Djamil Tebar Solidaritas Lewat Hewan Kurban di Aceh Api Semangat Berkobar! Projo Banten Dukung Konferda Jabar: Jadilah Pelita dan Tameng Rakyat

Megapolitan

Asyik Bener …! BLT-BSU Tahap 2 Segera Cair


					Asyik Bener …! BLT-BSU Tahap 2 Segera Cair Perbesar

Jakarta – Pemerintah dalam beberapa pekan ke depan memastikan masih akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) sebagai kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

Bansos yang akan dibagikan adalah bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT subsidi gaji, dengan besaran masing-masing Rp 600 ribu. Khusus BSU, jika tak ada aral melintang, penyaluran tahap kedua akan dilakukan pada minggu ini,’ 21/02/22.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, bisa langsung mengecek situs cekbansos.kemensos.go.id.Jika tidak terdaftar, maka Anda bisa melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bansos BLT BBM.

Sementara itu, bagi Anda pekerja yang merasa berhak mendapatkan bantuan tersebut, bisa langsung mengecek situs bsu.kemnaker.go.id. Namun, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu syarat-syarat penerima BSU.

Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf

Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik

Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu

Berikut Cara Cek Penerima BSU Tahap 2
Kunjungi situs kemnaker.go.id

Apabila belum memiliki akun, maka terlebih dulu melakukan pendaftaran dengan memilih “Daftar Akun” di pojok kanan atas halaman Web.

Lengkapi data untuk pendaftaran akun
Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang tertera.

Setelah itu login ke dalam akun Kemnaker, Lengkapi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi Lalu pilih cek pemberitahuan Jika terdaftar, maka selanjutnya akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU

Baca Lainnya

Menggali Potensi di Selat Tersibuk Dunia: Rintis Layanan Maritim di Pulau Nipa, Realitas dan Tantangan Layanan Maritim Indonesia

30 Mei 2026 - 20:14 WIB

Menggali Potensi Di Selat Tersibuk Dunia: Rintis Layanan Maritim Di Pulau Nipa, Realitas Dan Tantangan Layanan Maritim Indonesia

Luruskan Isu, Budi Arie Tegaskan: Pak Jokowi Milik Bangsa dan Rakyat

30 Mei 2026 - 18:56 WIB

Luruskan Isu, Budi Arie Tegaskan: Pak Jokowi Milik Bangsa Dan Rakyat

Rutin Setiap Tahun, Nasir Djamil Tebar Solidaritas Lewat Hewan Kurban di Aceh

30 Mei 2026 - 15:44 WIB

Rutin Setiap Tahun, Nasir Djamil Tebar Solidaritas Lewat Hewan Kurban Di Aceh
Trending di Nasional