Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

News

Bupati Serang Meminta Pusat Membuat Kebijakan Sesuai Kebutuhan Daerah


Bupati Serang Meminta Pusat Membuat Kebijakan Sesuai Kebutuhan Daerah Perbesar

Teropongistana.com Serang – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sekaligus Bendahara Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) terus memperjuangkan nasib tenaga honorer dan menata perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bersama Apkasi, Tatu meminta pemerintah pusat membuat kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Untuk memperjuangkan honorer dan PPPK tersebut, Apkasi menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan, Kemenristek Dikti, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rapat tersebut digelar di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

“Pemerintah telah mewacanakan penghapusan tenaga honorer di daerah, Kami minta kebijakan ini dikaji ulang. Sebab, para tenaga honorer telah mengabdikan diri untuk pembangunan daerah,” ujar Tatu kepada wartawan di Jakarta.

Kemudian perihal seleksi PPPK. Menurut Tatu, perlu membahas rinci bersama daerah perihal kebutuhan anggaran. Sebab secara anggaran, PPPK membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. “Keberadaan PPPK tidak otomatis bisa menutupi kinerja yang sudah dilakukan oleh honorer. Intinya, kebijakan harus mempertimbangkan kemampuan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakam, penghapusan tenaga non-ASN menimbulkan dilema di daerah. “Seleksi terbuka PPPK terasa berat bagi tenaga honorer lama yang harus bersaing dengan sarjana yang baru lulus,” katanya.

Baca juga: Profil Bupati Purwakarta yang Menggugat Cerai Dedi Mulyadi

Sedangkan bagi pemerintah daerah, pengangkatan PPPK sebagai konsekuensi penghapusan tenaga honorer jelas akan membebani APBD. Sebab PPPK memiliki standar gaji dan tunjangan yang hampir sama dengan PNS. “Pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK juga bukanlah solusi yang terbaik. Maka perlu kebijakan yang menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, Kementerian PANRB memiliki sejumlah skenario. Yakni skenario pertama adalah seluruh tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Skenario kedua adalah tenaga honorer diberhentikan seluruhnya. Dan skenario ketiga adalah tenaga honorer diangkat menjadi ASN berdasarkan skala prioritas. “Semua harus dibahas bersama Kementerian Keuangan,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Azwar turut menyinggung soal data jumlah tenaga honorer yang dinilainya tak sesuai dengan data sebelumnya. Semula data jumlah honorer di seluruh Indonesia sebanyak 410 ribu. Namun pendataan terakhir mencapai 1,1 juta orang. “Oleh karena itu, kita akan kirim surat ulang untuk (pemda) melakukan audit ulang,” ujarnya.

Baca Lainnya

Revitriyo Husodo, Pentingnya Pelestarian Budaya Dan Kearifan Lokal

31 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Revitriyo Husodo

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten
Trending di News