Menu

Mode Gelap
Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

News

Bupati Serang Meminta Pusat Membuat Kebijakan Sesuai Kebutuhan Daerah


					Bupati Serang Meminta Pusat Membuat Kebijakan Sesuai Kebutuhan Daerah Perbesar

Teropongistana.com Serang – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sekaligus Bendahara Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) terus memperjuangkan nasib tenaga honorer dan menata perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bersama Apkasi, Tatu meminta pemerintah pusat membuat kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Untuk memperjuangkan honorer dan PPPK tersebut, Apkasi menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan, Kemenristek Dikti, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rapat tersebut digelar di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

“Pemerintah telah mewacanakan penghapusan tenaga honorer di daerah, Kami minta kebijakan ini dikaji ulang. Sebab, para tenaga honorer telah mengabdikan diri untuk pembangunan daerah,” ujar Tatu kepada wartawan di Jakarta.

Kemudian perihal seleksi PPPK. Menurut Tatu, perlu membahas rinci bersama daerah perihal kebutuhan anggaran. Sebab secara anggaran, PPPK membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. “Keberadaan PPPK tidak otomatis bisa menutupi kinerja yang sudah dilakukan oleh honorer. Intinya, kebijakan harus mempertimbangkan kemampuan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakam, penghapusan tenaga non-ASN menimbulkan dilema di daerah. “Seleksi terbuka PPPK terasa berat bagi tenaga honorer lama yang harus bersaing dengan sarjana yang baru lulus,” katanya.

Baca juga: Profil Bupati Purwakarta yang Menggugat Cerai Dedi Mulyadi

Sedangkan bagi pemerintah daerah, pengangkatan PPPK sebagai konsekuensi penghapusan tenaga honorer jelas akan membebani APBD. Sebab PPPK memiliki standar gaji dan tunjangan yang hampir sama dengan PNS. “Pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK juga bukanlah solusi yang terbaik. Maka perlu kebijakan yang menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, Kementerian PANRB memiliki sejumlah skenario. Yakni skenario pertama adalah seluruh tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Skenario kedua adalah tenaga honorer diberhentikan seluruhnya. Dan skenario ketiga adalah tenaga honorer diangkat menjadi ASN berdasarkan skala prioritas. “Semua harus dibahas bersama Kementerian Keuangan,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Azwar turut menyinggung soal data jumlah tenaga honorer yang dinilainya tak sesuai dengan data sebelumnya. Semula data jumlah honorer di seluruh Indonesia sebanyak 410 ribu. Namun pendataan terakhir mencapai 1,1 juta orang. “Oleh karena itu, kita akan kirim surat ulang untuk (pemda) melakukan audit ulang,” ujarnya.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News