Menu

Mode Gelap
Parah, Segel Penutup Galian C di Tol Mandala di Pasang Satpol PP dan Polisi Militer telah Rusak Gawat, PMPB Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan Gerak 08 Soroti Mangkrak Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan! Pemerintah Diminta Pastikan Kepastian Hukum Transmigran di Kawasan Hutan

News

Ketua DPD RI Terima Aspirasi PB HMI MPO Terkait Konflik Lahan


Ketua DPD RI Terima Aspirasi PB HMI MPO Terkait Konflik Lahan Perbesar

Teropongistana.com Palopo – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima aspirasi terkait dugaan penyerobotan lahan yang dikelola masyarakat di Desa Pancakarsa dan Wonorejo di Kecamatan Mangkutana dan Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang dilakukan PTPN XIV Unit Usaha PKS Luwu.

Aspirasi itu disampaikan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO).

“Kami menyampaikan aspirasi masyarakat yang selama ini merasa kurang diuntungkan dengan hadirnya PTPN XIV. Telah terjadi penyerobotan lahan milik masyarakat oleh perusahaan pelat merah tersebut,” kata Wasekjend PB HMI MPO, Muhammad Aldiyat Syam Husain, di Palopo, Kamis (22/9/2022).

Aldiyat berharap konflik lahan tersebut menjadi perhatian bersama oleh DPD RI agar segera dapat terselesaikan.

“Bila perlu, DPD RI turut menghadirkan pihak pemerintah setempat, perusahaan dan masyarakat terdampak untuk penyelesaian konflik tersebut,” harapnya.

Aldiyat mendorong dan mengawal penguatan DPD RI, sehingga lembaga yang dipimpin LaNyalla ini benar-benar menjadi representasi kepentingan rakyat dan daerah.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan DPD RI akan mengkaji terlebih dahulu melalui Komite terkait. Jika diperlukan Komite terkait DPD RI juga akan membentuk tim kerja untuk mengkaji lebih lanjut aspirasi masyarakat tersebut.

“Kita pelajari dan kita kaji dari data-data yang ada. Yang pasti kami berterimakasih telah menyampaikan aspirasi kepada kami. Kami akan bantu karena memang sudah kewajiban kami memperjuangkannya, sesuai tugas pokok dan fungsi DPD sebagai representasi daerah,” ucap dia.

Dilanjutkannya, DPD RI membutuhkan data-data lengkap, selanjutnya DPD akan melakukan pemanggilan terhadap pihak yang terkait, seperti PTPN, masyarakat dan pemerintah daerah.

Namun, LaNyalla berharap konflik tersebut bisa ditangani dengan baik oleh pemerintah daerah setempat, sehingga tidak mengorbankan kepentingan masyarakat, dalam hal ini petani.

“Harapannya pihak-pihak yang bersengketa duduk bersama menyelesaikan permasalahan tersebut dan membuat kesepakatan yang saling menguntungkan,” ujar dia.

Baca Lainnya

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025

Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan

30 Juni 2025 - 23:30 WIB

Dinilai Tak Becus Kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis Pupr Mundur Dari Jabatan

Mulyadhi DPRD Pandeglang Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Rancapinang demi Keadilan Bersama

17 Juni 2025 - 18:41 WIB

Pandeglang — Anggota Dprd Kabupaten Pandeglang Dari Fraksi Pkb, Mulyadhi, S.e., Yang Juga Duduk Di Komisi Ii, Menyatakan Kesiapannya Untuk Mengawal Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Warga Desa Rancapinang Dan Pihak Tni Ad. Konflik Tersebut Mencuat Akibat Klaim Warga Bahwa Tanah Yang Kini Dikuasai Secara Legal Oleh Tni Ad Dulunya Dijual Secara Tidak Sah Oleh Oknum Tertentu. Mulyadhi Menegaskan Bahwa Indonesia Merupakan Negara Hukum, Sehingga Setiap Persoalan Harus Diselesaikan Sesuai Dengan Koridor Hukum Yang Berlaku Dan Tetap Mengedepankan Rasa Keadilan Bagi Semua Pihak, (17/6). “Intinya, Kita Semua Harus Bekerja Dengan Hati. Pada Dasarnya, Masyarakat Harus Kita Jaga Dan Cintai. Rasa Keadilan Semua Pihak Harus Ditegakkan. Pemerintah Bersama Pihak Terkait Harus Duduk Bersama Menyelesaikan Masalah Ini, Jangan Sampai Semuanya Dirugikan,” Ungkapnya, Selasa (17/6/2025). Ia Juga Menyampaikan Keprihatinannya Atas Keresahan Warga, Yang Merasa Hak Mereka Atas Tanah Tersebut Berpindah Tangan Tanpa Sepengetahuan Atau Persetujuan Mereka. “Kami Menghormati Legalitas Kepemilikan Lahan Oleh Tni Ad. Namun Keresahan Warga Tidak Boleh Diabaikan,” Lanjut Mulyadhi. Menurutnya, Penyelesaian Konflik Harus Dilakukan Secara Bijaksana Agar Tidak Menimbulkan Ketegangan Sosial Yang Berkelanjutan. Ia Menegaskan Bahwa Pemerintah Harus Hadir Untuk Memberikan Solusi Dan Rasa Keadilan Kepada Semua Pihak. “Pendekatan Persuasif Dan Mediasi Adalah Langkah Paling Bijak. Ini Bukan Hanya Soal Status Tanah, Tetapi Juga Menyangkut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Negara,” Tuturnya. Mulyadhi Juga Mengimbau Masyarakat Agar Tetap Tenang, Tidak Terpancing Provokasi, Serta Menempuh Jalur Hukum Untuk Menyelesaikan Persoalan Tersebut. Sebagai Wakil Rakyat, Ia Berkomitmen Akan Terus Mengawal Proses Penyelesaian Konflik Ini Sampai Tuntas. “Saya Dipilih Dan Diberi Amanah Oleh Rakyat Untuk Menyampaikan Aspirasi Mereka. Saya Yakin Pasti Ada Jalan Keluar Yang Baik Untuk Semua,” Pungkasnya.
Trending di News