Menu

Mode Gelap
KPK Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi VIII: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun

Megapolitan

Otomatis Sistim Transfer ke Daerah, Cegah Kecurangan Pejabat


					Otomatis Sistim Transfer ke Daerah, Cegah Kecurangan Pejabat Perbesar

Teropongistana.com – Anggota Komisi II DPR RI Difriadi berharap Kementerian Dalam Negeri dapat merubah pola sistim dan mindset Transfer ke daerah menjadi otomatik sistim. Hal tersebut untuk menghindari negosiasi pejabat daerah dan pusat.

“Janganlah daerah daerah ini mengurus ke Jakarta ini, minta dana, minta dana DAK, macam macam ngurus, akhirnya macam macam negosiasi,”kata Difriadi saat Rapat Kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, Jumat (23/9).

Menurut Difriadi, dana transfer ke daerah ini harus sudah otomatis tanpa harus mengurus ke Kementerian atau Lembaga terkait di Jakarta.

“Ini seharusnya otomatik sistim dana ke daerah ini.Kalau otomatik sistim engga ada lagi peluang untuk negosiasi,”tegas Legislator asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II.

Untuk menghindari penyalahgunaan dana transfer tersebut,kementerian lembaga harus memberikan panduan dan arahan penggunaannya.

“Dana daerah Kabupaten,Kota,Provinsi sekian,nanti di alokasi itulah di arahkan ,jadi tidak di kementerian,”jelas Difri.

Kalau ini bisa di terapkan maka mindset kita akan berubah dari semula menganggap ini jadi beban menjadi dana stimulus buat daerah.

“Sehingga muncul apa yang terjadi dana transfer ke daerah itu adalah stimulus jangan di anggap beban,” katanya.

“Jadi mohon maaf mindset di Kementerian Lembaga ketika itu di serahkan kepada daerah,kepada rakyat kecil,itu beban.Dia adalah stimilus pembangunan,” pungkas mantan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan tersebut. (Jum/Red)

Baca Lainnya

KPK Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi VIII: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik

12 Januari 2026 - 12:58 WIB

Kpk Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi Viii: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945
Trending di Nasional