Menu

Mode Gelap
Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

Megapolitan

Otomatis Sistim Transfer ke Daerah, Cegah Kecurangan Pejabat


					Otomatis Sistim Transfer ke Daerah, Cegah Kecurangan Pejabat Perbesar

Teropongistana.com – Anggota Komisi II DPR RI Difriadi berharap Kementerian Dalam Negeri dapat merubah pola sistim dan mindset Transfer ke daerah menjadi otomatik sistim. Hal tersebut untuk menghindari negosiasi pejabat daerah dan pusat.

“Janganlah daerah daerah ini mengurus ke Jakarta ini, minta dana, minta dana DAK, macam macam ngurus, akhirnya macam macam negosiasi,”kata Difriadi saat Rapat Kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, Jumat (23/9).

Menurut Difriadi, dana transfer ke daerah ini harus sudah otomatis tanpa harus mengurus ke Kementerian atau Lembaga terkait di Jakarta.

“Ini seharusnya otomatik sistim dana ke daerah ini.Kalau otomatik sistim engga ada lagi peluang untuk negosiasi,”tegas Legislator asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II.

Untuk menghindari penyalahgunaan dana transfer tersebut,kementerian lembaga harus memberikan panduan dan arahan penggunaannya.

“Dana daerah Kabupaten,Kota,Provinsi sekian,nanti di alokasi itulah di arahkan ,jadi tidak di kementerian,”jelas Difri.

Kalau ini bisa di terapkan maka mindset kita akan berubah dari semula menganggap ini jadi beban menjadi dana stimulus buat daerah.

“Sehingga muncul apa yang terjadi dana transfer ke daerah itu adalah stimulus jangan di anggap beban,” katanya.

“Jadi mohon maaf mindset di Kementerian Lembaga ketika itu di serahkan kepada daerah,kepada rakyat kecil,itu beban.Dia adalah stimilus pembangunan,” pungkas mantan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan tersebut. (Jum/Red)

Baca Lainnya

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

16 April 2026 - 22:08 WIB

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI

16 April 2026 - 19:22 WIB

Naikkan Daya Saing, Cima Upayakan Kesejahteraan Pelaut Ri

Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari

16 April 2026 - 19:08 WIB

Ombudsman Tegaskan Pembatasan Bbm Subsidi Harus Pertimbangkan Mayoritas
Trending di Hukum