Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Desak Negara Perkuat Perlindungan Perempuan pada Momentum IWD 2026 Kejati Jateng Diminta Panggil Perhutani KPH Purwodadi Terkait Pengelolaan Hutan Dugaan Kapolda Sulbar “Main Mata” dengan Astra Agro, BADKO HMI Ancam Aksi Besar-Besaran Dari Humas Pimpin BNP Jabar, Brigjen Sulistyo Pudjo Bawa Harapan Lawan Narkoba Excavator Diduga Rusak Rumah Warga Disita, Polisi Lanjutkan Kasus Astra Agro Soroti Tambang Bermasalah di Maluku Utara, HANTAM-MALUT Minta Audiensi dengan Komisi XII DPR

News

KACAU…!Aturan Tes PCR Syarat Masuk ke Indonesia


					KACAU…!Aturan Tes PCR Syarat Masuk ke Indonesia Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA, seiring dengan adanya pelonggaran aktivitas masyarakat serta dibukanya kembali pariwisata pasca pandemi, Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih atau yang akrab disapa Demer mulai menyoroti aturan kebijakan wajib tes PCR bagi pelaku perjalanan luar negeri yang hendak kembali lagi masuk ke Indonesia.

Disisi lain pelaku perjalanan dalam negeri bebas melenggang dengan hanya cukup tes antigen jika bepergian dengan pesawat.

“Ini kok lucu ya? Kita ingin pulang ke Indonesia kok malah disuruh tes PCR lagi, padahal sudah vaksin lengkap juga,” cetusnya pada Kamis (5/5/2022) malam.

Demer sedang berada di Singapura untuk keperluan keluarga. Ketika hendak mengurus perjalanan pulang, dia dikabari perlu melakukan tes PCR terlebih dahulu. Dia terkejut dengan kebijakan tersebut, karena sebelumnya tidak pernah diberitahu bahwa sekembalinya wajib menjalani tes PCR. Bahkan untuk mereka yang sudah vaksin lengkap.

Baca juga : Komisi III DPR RI, Kasus Minyak Goreng Bisa Berantas Mafia Lain

Demer berpendapat kebijakan tersebut seperti ‘Indonesia tengah membatasi diri.’ Dari sejumlah syarat masuk Bandara I Gusti Ngurah Rai yang dia kirim, tercantum wajib memiliki dokumen hasil tes PCR 2×24 jam dari bandara asal di luar negeri. Kemudian wajib juga tes PCR nagi penumpang yang belum mendapat vaksin covid-19 atau suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celcius.

Menurut Demer, jika sudah vaksin lengkap, maka seyogianya kewajiban tes PCR di bandara asal tidak perlu diterapkan. Jika kemudian penumpang itu hasil tes PCR positif, maka dia harus menginap di Singapura untuk karantina.

“Masalahnya ini jadi bisnis untuk Singapura, kita harus (stay) tinggal di Singapura lagi. Ini hotel penuh di Singapura, yang untung mereka, bukan negara kita. Lucu kalau Indonesia justru membatasi diri sendiri, mestinya cukup antigen saja,” tegasnya.

Dirinya menilai kebijakan wajib tes PCR tesebut seakan berpunggungan dengan realita ketika pemerintah memercayai booster memberikan kekebalan terhadap virus covid-19, wajib tes PCR tampak menjadi ironi.

“Masuk Singapura tidak dibatasi, cukup antigen, kok malah warga negara Indonesia seperti dibatasi masuk rumah sendiri?” ujar Politisi Senior Golkar itu.

Demer melihat ada sistem yang harus diperbaiki di Indonesia. Jangan sampai kebijakan pemerintah justru merugikan negara sendiri, dan menguntungkan negara lain.

“Jika misalnya ada yang positif PCR, mereka karantina di Singapura, itu devisa masuk ke mana? Singapura yang dapat, Indonesia yang rugi. Saya minta kebijakan ini ditinjau ulang lagi, minimal ada penjelasan komprehensif jika ada warga kita ingin ke luar negeri. Jangan simpang siur seperti ini,” pungkasnya.

General Manager Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai, Herry A.Y Sikado membenarkan bahwa masuk Bali memang harus tes PCR 2×24 jam di bandara asal.

“Kalau berangkat dari bandara asal (di luar negeri) memang harus PCR. Ini berlaku mulai 5 April lalu. Tapi kalau sudah booster tidak perlu PCR lagi setelah masuk Indonesia,” jelas Herry.

_Press Release Komisi VI DPR RI_

Baca Lainnya

Kejati Jateng Diminta Panggil Perhutani KPH Purwodadi Terkait Pengelolaan Hutan

8 Maret 2026 - 16:47 WIB

Hidupkan Umkm, Matahukum Minta Pengelolaan Mbg Dilakukan Oleh Kantin Sekolah

Dugaan Kapolda Sulbar “Main Mata” dengan Astra Agro, BADKO HMI Ancam Aksi Besar-Besaran

8 Maret 2026 - 13:44 WIB

Dugaan Kapolda Sulbar “Main Mata” Dengan Astra Agro, Badko Hmi Ancam Aksi Besar-Besaran

Dari Humas Pimpin BNP Jabar, Brigjen Sulistyo Pudjo Bawa Harapan Lawan Narkoba

8 Maret 2026 - 07:04 WIB

Dari Humas Pimpin Bnp Jabar, Brigjen Sulistyo Pudjo Bawa Harapan Lawan Narkoba
Trending di Nasional