Menu

Mode Gelap
Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

News

Ombudsman Banten Gelar PVL On The Spot di Kota Serang


					Ombudsman Banten Gelar PVL On The Spot di Kota Serang Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan sosialisasi mengenai Ombudsman Republik Indonesia, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten (Ombudsman Banten) lakukan PVL On The Spot di Kota Serang

Kegiatan ini dilakukan pada 18,19, dan 21 Oktober 2021 bertempat di Kantor Samsat Serang, Kantor Kecamatan Serang serta Kantor BPJS Kesehatan KCU Serang.

Baca juga 

PVL On The Spot adalah kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot, yaitu kegiatan jemput bola menerima konsultasi dan pengaduan secara langsung dari masyarakat di lokasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Adam Sutisnawinata didampingi Asisten Ombudsman Banten Sirojudin, Eni Nuraeni dan Nadia Nurfitriana.

Pada kesempatan ini, Ombudsman Banten memilih mendekatkan pelayanan kepada pengguna layanan yang ada di beberapa instansi di Kota Serang.

Baca juga : Antisipasi Gelombang Covid-19, Ombudsman Banten Sidak ke Bandara Soekarno Hatta

Pemilihan lokasi ini, kata Adam, karena tidak sedikit masyarakat yang belum mengenal atau mengetahui Ombudsman RI dan apa yang menjadi tugas, fungsi dan wewenangnya.

“Maka Ombudsman Banten ingin mendekatkan diri kepada masyarakat di wilayah Kota Serang agar semakin banyak yang memahami sehingga dapat berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pelayanan publik. Dalam pengawasan pelayanan publik.”jelas Adam.

Masyarakat juga perlu terlibat. Ia menjelaskan bahwa dengan adanya PVL On The Spot ini pula adalah salah satunya untuk mengaktifkan fungsi pengawasan yang dapat dilakukan oleh masyarakat sebagai penerima jasa pelayanan dari Instasi Pemerintah.

Dalam pelaksanaannya, Tim Ombudsman Banten senang dengan antusias masyarakat ketika menerima konsultasi maupun pengaduan dari masyarakat yang sedang berkunjung ke Kantor Samsat Serang, Kantor Kecamatan Serang serta Kantor BPJS Kesehatan KCU Serang serta melakukan sosialisasi mengenai tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News