Menu

Mode Gelap
Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal PT Warnaprima Kimiatama di Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan dan Limbah B3 Pasca Pengembalian Siswa kepada Orang Tua, SMKN 2 Rangkasbitung Jadi Sorotan Publik DPMPTSP dan Satpol PP Lebak Dinilai Pasif, Dugaan Pelanggaran Mie Gacoan

News

PARAH…!Hanya di Lebak Galian Tak Berizin Tapi Beroperasi


PARAH…!Hanya di Lebak Galian Tak Berizin Tapi Beroperasi Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Galian tanah merah berlokasi di Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang saat ini beroperasi diduga ilegal. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi Provinsi Banten, Yusuf Reza Soleman.

“Jadi kalau untuk perizinan galian C memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, nah ini malah galian tanah merah di Nameng belum ada izin sudah beroperasi,” kata Ketua Kornas Jokowi Provinsi Banten, Yusuf Reza Soleman, Rabu (16/11).

Lebih lanjut kata Yures, pihaknya mengklaim sudah banyak menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan tersebut. Keluhan itu terutama disampaikan oleh para pekerja pabrik yang mengkhawatirkan keselamatanny saat hendak bekerja dan pulang.

Baca juga : PARAH BENER…!Jalan Bergelombang di Curugbitung Lebak Akibat Galian Tanah

“Jalan tersebut digunakan para pekerjar untuk pulang-pergi. Kondisi jalan yang berlumpur dan licin diketahui telah menyebabkan beberapa kali kecelakaan lalu lintas di sekitar lokasi galian,” ucap Yures.

Di tempat yang bersamaan, pihak Satpol PP Lebak saat dikonfirmasi ketika melakukan sidak di Galian Tanah merah yang diduga belum memiliki izin enggan memberikan tanggapan mengenai galian tersebut.

Pantauan di lokasi galian tanah merah tersebut, puluhan mobil terparkir di pinggir jalan belakang PT Seijin. Puluhan mobil truk tersebut diduga akan mengangkut tanah merah dari lokasi yang belum berizin. (Dede)

Baca Lainnya

Revitriyo Husodo, Pentingnya Pelestarian Budaya Dan Kearifan Lokal

31 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Revitriyo Husodo

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten
Trending di News