Menu

Mode Gelap
Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Pergunu Nilai KH Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan NU

News

SEGERA…!Polres Lebak Panggil Pengusaha Galian Tanah Merah Penyebab Jalan Licin di Belakang PT Seijin


					SEGERA…!Polres Lebak Panggil Pengusaha Galian Tanah Merah Penyebab Jalan Licin di Belakang PT Seijin Perbesar

Teropongistana.com Lebak – Polres Lebak dikabarkan akan memanggil pengusaha Galian Tanah Merah yang berada di Dua Desa yakni Desa Citeras dan Nameng Belakang PT Seijin. Pemanggilan tersebut buntut dari viralnya di media sosial dan banyaknya keluhan pengendara roda dua yang mengalami kecelakaan.

“Untuk terkait Galian Tanah Merah yang ada di Desa Nameng dan Citeras, kami dari Polres Lebak akan mengecek ke Lokasi dan Hari Jumat besok pihak pengusahanya akan dipanggil ke Polres Lebak,” kata Kanit Tipidter Polres Lebak, IPDA Reza melalui pesan WhatsAapnya, Kamis (17/11).

Baca juga : PARAH…!Hanya di Lebak Galian Tak Berizin Tapi Beroperasi

 

Lebih lanjut kata Reza, pihaknya menjelaskan bahwa saat ini juga Polres Lebak sedang mendalami kasus galian tanah merah yang menjadi keluhan pengendara roda dua dan masyarakat. Reza menyebut, pihaknya hari ini juga akan menurunkan tim ke lokasi galian yang masih beroperasi.

“Kami hari ini akan cek ke lokasi galian yang ada di Desa Nameng dan Citeras siang ini,” ucap Reza menjelaskan.

Sebelumnya diberitakan, di media sosial tentang keluhan pengendara roda dua dan empat terkait Jalan di Desa Nameng dan Citeras Belakang PT Seijin, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak. Informasi yang didapat tanah merah yang berceceran di belakang PT Seijin tersebut diduga berasal dari galian tanah yang belum berizin.

Sementara itu, pihak Satpol PP Kabupaten Lebak saat dikonfirmasi masih belum bisa memberikan tanggapannya mengenai Galian Tanah Merah yang beroperasi di Desa Citeras dan Nameng. Bahkan informasi yang didapat pihak Satpol PP Lebak kemarin ke lokasi galian, tapi belum berani menutup dan menindak galian tanah merah tersebut meskipun cuaca hujan. (Dede)

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News