Menu

Mode Gelap
Kades dan Camat Teluknaga Bongkar Praktik Mafia Tanah Terdakwa Charlie Chandra di Persidangan Kawal Terus, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

News

SEGERA…!Polres Lebak Panggil Pengusaha Galian Tanah Merah Penyebab Jalan Licin di Belakang PT Seijin


SEGERA…!Polres Lebak Panggil Pengusaha Galian Tanah Merah Penyebab Jalan Licin di Belakang PT Seijin Perbesar

Teropongistana.com Lebak – Polres Lebak dikabarkan akan memanggil pengusaha Galian Tanah Merah yang berada di Dua Desa yakni Desa Citeras dan Nameng Belakang PT Seijin. Pemanggilan tersebut buntut dari viralnya di media sosial dan banyaknya keluhan pengendara roda dua yang mengalami kecelakaan.

“Untuk terkait Galian Tanah Merah yang ada di Desa Nameng dan Citeras, kami dari Polres Lebak akan mengecek ke Lokasi dan Hari Jumat besok pihak pengusahanya akan dipanggil ke Polres Lebak,” kata Kanit Tipidter Polres Lebak, IPDA Reza melalui pesan WhatsAapnya, Kamis (17/11).

Baca juga : PARAH…!Hanya di Lebak Galian Tak Berizin Tapi Beroperasi

 

Lebih lanjut kata Reza, pihaknya menjelaskan bahwa saat ini juga Polres Lebak sedang mendalami kasus galian tanah merah yang menjadi keluhan pengendara roda dua dan masyarakat. Reza menyebut, pihaknya hari ini juga akan menurunkan tim ke lokasi galian yang masih beroperasi.

“Kami hari ini akan cek ke lokasi galian yang ada di Desa Nameng dan Citeras siang ini,” ucap Reza menjelaskan.

Sebelumnya diberitakan, di media sosial tentang keluhan pengendara roda dua dan empat terkait Jalan di Desa Nameng dan Citeras Belakang PT Seijin, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak. Informasi yang didapat tanah merah yang berceceran di belakang PT Seijin tersebut diduga berasal dari galian tanah yang belum berizin.

Sementara itu, pihak Satpol PP Kabupaten Lebak saat dikonfirmasi masih belum bisa memberikan tanggapannya mengenai Galian Tanah Merah yang beroperasi di Desa Citeras dan Nameng. Bahkan informasi yang didapat pihak Satpol PP Lebak kemarin ke lokasi galian, tapi belum berani menutup dan menindak galian tanah merah tersebut meskipun cuaca hujan. (Dede)

Baca Lainnya

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit

4 Juli 2025 - 15:18 WIB

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-Balikkan Dan Saya Yang Dimintain Duit

Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

3 Juli 2025 - 14:52 WIB

Darurat Galian C Ilegal Di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025
Trending di News