Menu

Mode Gelap
Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal PT Warnaprima Kimiatama di Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan dan Limbah B3 Pasca Pengembalian Siswa kepada Orang Tua, SMKN 2 Rangkasbitung Jadi Sorotan Publik DPMPTSP dan Satpol PP Lebak Dinilai Pasif, Dugaan Pelanggaran Mie Gacoan

News

SEGERA…!Polres Lebak Panggil Pengusaha Galian Tanah Merah Penyebab Jalan Licin di Belakang PT Seijin


SEGERA…!Polres Lebak Panggil Pengusaha Galian Tanah Merah Penyebab Jalan Licin di Belakang PT Seijin Perbesar

Teropongistana.com Lebak – Polres Lebak dikabarkan akan memanggil pengusaha Galian Tanah Merah yang berada di Dua Desa yakni Desa Citeras dan Nameng Belakang PT Seijin. Pemanggilan tersebut buntut dari viralnya di media sosial dan banyaknya keluhan pengendara roda dua yang mengalami kecelakaan.

“Untuk terkait Galian Tanah Merah yang ada di Desa Nameng dan Citeras, kami dari Polres Lebak akan mengecek ke Lokasi dan Hari Jumat besok pihak pengusahanya akan dipanggil ke Polres Lebak,” kata Kanit Tipidter Polres Lebak, IPDA Reza melalui pesan WhatsAapnya, Kamis (17/11).

Baca juga : PARAH…!Hanya di Lebak Galian Tak Berizin Tapi Beroperasi

 

Lebih lanjut kata Reza, pihaknya menjelaskan bahwa saat ini juga Polres Lebak sedang mendalami kasus galian tanah merah yang menjadi keluhan pengendara roda dua dan masyarakat. Reza menyebut, pihaknya hari ini juga akan menurunkan tim ke lokasi galian yang masih beroperasi.

“Kami hari ini akan cek ke lokasi galian yang ada di Desa Nameng dan Citeras siang ini,” ucap Reza menjelaskan.

Sebelumnya diberitakan, di media sosial tentang keluhan pengendara roda dua dan empat terkait Jalan di Desa Nameng dan Citeras Belakang PT Seijin, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak. Informasi yang didapat tanah merah yang berceceran di belakang PT Seijin tersebut diduga berasal dari galian tanah yang belum berizin.

Sementara itu, pihak Satpol PP Kabupaten Lebak saat dikonfirmasi masih belum bisa memberikan tanggapannya mengenai Galian Tanah Merah yang beroperasi di Desa Citeras dan Nameng. Bahkan informasi yang didapat pihak Satpol PP Lebak kemarin ke lokasi galian, tapi belum berani menutup dan menindak galian tanah merah tersebut meskipun cuaca hujan. (Dede)

Baca Lainnya

Revitriyo Husodo, Pentingnya Pelestarian Budaya Dan Kearifan Lokal

31 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Revitriyo Husodo

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten
Trending di News